Jambipos Online, Jakarta-Indonesia bersama negara-negara
G20 meneguhkan kembali komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dunia dan
memperkuat resiliensi ekonomi di lingkup nasional dan global. Upaya mewujudkan
pertumbuhan yang kuat, berimbang, berkesinambungan, dan inklusif itu ditempuh
dengan kebijakan moneter, fiskal, dan reformasi struktural.
Hal itu mengemuka dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan
Gubernur Bank Sentral negara G20 pada 17-18 Maret 2017 di Baden-Baden, Jerman.
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, yang hadir dalam pertemuan itu
bersama delegasi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,
menyampaikan apresiasi atas komitmen G20 tersebut.
Di tengah pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan
berimbang dewasa ini serta guna mewujudkan target pertambahan pertumbuhan
kolektif negara G20 sebesar 2% (dalam periode 5 tahun sejak 2014) pada 2018,
Indonesia mendukung fokus Presidensi Jerman yang menekankan pada pentingnya
implementasi komitmen negara G20 pada dokumen yang dikenal dengan Growth
Strategy, khususnya yang terkait dengan komitmen reformasi struktural.
Terkait penguatan resiliensi, Indonesia mendukung agenda
Presidensi Jerman dalam penyusunan Panduan Resiliensi (Note of Resiliency)
sebagai rujukan yang bersifat tidak-mengikat bagi negara G20 guna memperkuat
resiliensi ekonomi, di tengah meningkatnya ketidakpastian global terkait dengan
arah kebijakan negara maju, risiko geopolitik, dan tren proteksionisme.
Upaya penguatan resiliensi itu juga didukung dengan
penguatan Jaring Pengaman Keuangan Global (Global Financial Safety Net atau
GFSN), dengan IMF berperan utama, dan adanya kolaborasi antara Jaring Pengaman
Keuangan Regional (Regional Financial Arrangement atau RFA) dan IMF.
Dalam hal
ini, Indonesia menyambut baik pengembangan instrumen bantuan likuiditas baru
IMF serupa fasilitas swap, yang diperuntukkan bagi negara anggota dengan
fundamental ekonomi baik. Indonesia berharap agar instrumen baru itu segera
tersedia serta agar G20 mendukung IMF dalam finalisasi instrumen baru
tersebut.
Masih sejalan dengan penguatan resiliensi, Indonesia juga
mendukung pembahasan G20 tentang manajemen aliran modal (capital flows
management atau CFM).
Meski Indonesia telah meliberalisasi aliran modal sejak
35 tahun lalu serta memperoleh manfaatnya bagi pembiayaan perekonomian,
disadari keterbukaan aliran modal juga menimbulkan risiko terkait volatilitas
aliran modal yang berlebihan.
Untuk memitigasi risiko ini, Indonesia memandang bahwa CFM
diperlukan sebagai pelengkap kebijakan makroekonomi yang sehat guna melindungi
ekonomi dan stabilitas keuangan domestik dari dampak rambatan global yang
negatif. Indonesia menerapkan prinsip
dan panduan CFM yang disusun dalam Institutional View dari IMF .
Terkait dengan resiliensi keuangan, G20 berkomitmen
menuntaskan implementasi agenda reformasi sektor keuangan secara tepat waktu
dan konsisten.
Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung upaya mengatasi kerentanan
struktural dari kegiatan pengelolaan aset, shadow banking, over the counter
(OTC) derivatives, Central Counterparties (CCP), permodalan Basel 3, dan risiko
misconduct.
Indonesia juga mendukung kerangka struktural yang akan mengevaluasi
dampak dari implementasi reformasi keuangan global untuk perbaikan ke depan.
Dalam pengembangan sektor keuangan, inovasi digital dinilai
memberikan manfaat dan kesempatan bagi perkembangan jasa keuangan sekaligus
potensi risiko yang perlu dikelola.
Untuk itu, Indonesia bersama G20 terus
mendukung dan memantau pengembangan keuangan digital serta menyambut baik
rencana identifikasi isu-isu pengaturan dan pengawasan keuangan digital dari
perspektif stabilitas keuangan. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia menyampaikan
kemajuan Indonesia melalui pembentukan Fintech Office.
Dalam area keuangan inklusif, Indonesia juga terus mendukung
kerjasama Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) dalam meningkatkan
akses dan literasi keuangan untuk kelompok rentan dan UMKM.
Sebagai bentuk
kemajuan kongkrit Indonesia di area ini, Bank Indonesia menyampaikan bahwa
Indonesia telah dapat menyalurkan dana bantuan sosial kepada kelompok rentan
(Government to People) secara non tunai menggunakan sistem perbankan melalui
Layanan Keuangan Digital (LKD).
Hal ini secara signifikan mampu menjangkau
masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) dan mendorong
berkembangnya ekosistem non tunai bagi UMKM di Indonesia.
Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan komitmen
Bank Indonesia untuk senantiasa menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem
keuangan serta mendukung pembahasan di kerja sama internasional untuk
memperkuat resiliensi ekonomi dan keuangan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi
yang kuat, berimbang, berkesinambungan, dan inklusif. (Rel-BI)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE