Jambipos Online, Jambi-Bidang Humas Polda Jambi menggelar
kegiatan diskusi publik dengan Tema “Prostiitusi Online” di Kampus Universitas
Batanghari (Unbari), Kamis (30/3/2017). Kegiatan ini diikuti sekitar seratusan
mahasiswa Unbari dari berbagai fakultas.
Empat Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kabid Pendidikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Dr Lukman Hakim, M.Pdi, yang
menyampaikan materi dengan judul “Prostitusi Online ditinjau dari sisi agama”,
serta Dosen Pasca Sarjana Unbari Dr Hj Suzanalisa, SH, MH yang mengampaikan
materi dengan judul “Kejahatan Prostitusi Online dalam Media Sosial Ditinjau
dari Sisi Hukum Pidana”.
Dua Narasumber lainnya yakni Kanit I Subdit II Cyber Crime
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kompol Nurman
Syahdini, yang menyampaikan materi berjudul “Pemberantasan Tindak Pidana Prostitusi
Online di Wilayah Hukum Polda Jambi”, serta Kasubdit Tekinfo Bidang TI Polda
Jambi Kompol Natalena, yang menyampaikan materi berjudul “Couter Opini Public
dalam Pemberantasan Prostitusi Online Melalui Media Sosial,”.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyuid Tresnadi kepada
wartawan mengatakan, diskusi publik ini merupakan program rutin dari Bidang
Humas Polda Jambi. Tema yang diangkat berbeda-beda, dan lokasi kegiatannya pun
berpindah-pindah.
Terkait dengan tema prostitusi online pada kegiatan diskusi
publik kemarin, Kuswahyudi mengatakan tema tersebut sengaja diangkat untuk
memberikan pemahaman kepada mahasiswa sebagai peserta, tentang bagaimana
praktik prostitusi online tersebut dilakukan oleh para pelakunya. Dengan
demikian, mahasiswa dapat mengambil langkan untuk mencegahnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi
praktik prostitusi online ini. Jika menemukannya, segera laporkan kepada pihak
berwajib,” katanya. (JP03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE