Hatta Ali.BS |
Jambipos Online, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik
Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022, di Istana
Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 28P
Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua MA.
Dalam sumpahnya, Hatta berjanji kewajibannya sebagai ketua MA dengan
adil dan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD)
1945.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan
perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada
bangsa," kata Hatta dengan suara bergetar di hadapan Presiden Jokowi,
Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah hadirin.
Pelantikan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, seperti Ketua
DPR Setya Novanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD M Saleh, Ketua
Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Arief Hidayat dan sejumlah perwakilan lembaga lainnya.
Terlihat juga, sejumlah menteri, seperti Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri
Energi Sumber Daya dan Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Sebagaimana diketahui, dalam proses voting yang berlangsung
satu putaran, Hatta Ali kembali dipercaya menduduki jabatan Ketua
Mahkamah Agung (MA). Hatta terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022
setelah meraih dukungan mayoritas, dengan memperoleh 38 suara dalam
proses voting satu putaran yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Selasa
(14/2/2017).
Hatta meraih 38 suara mengungguli tiga nama lainnya yang juga muncul
dalam pemilihan, yaitu Andi Samsan Nganro 7 suara, Suhadi 1 suara, dan
Mukti Arto 1. (BS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE