H Bakri saat mengunjungi salah
satu desa di Kabupaten Muarojambi belum lama ini. /Istimewa
|
Jambipos Online, Jambi-Anggota Komisi III DPR RI Dapil
Provinsi Jambi (PAN) H Bakri mengingatkan agar para Kepala Desa (Kades) dan
perangkatnya jangan sampai terjerat kasus hukum dalam pengelolaan dana desa.
Karena salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat adalah
dengan digelontorkannya dana desa.
Bahkan setiap tahunnya, besaran dana desa yang
digelontorkan terus meningkat, dan masyarakat dibebaskan untuk mengelola dana
tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Namun demikian,
masyarakat khususnya Kepala Desa (Kades), diingatkan untuk berhati-hati dalam
mengelola dana desa. Pasalnya, tidak sedikit Kedes yang terjerat hukum karena
melakukan penyelewengan terhadap dana desa.
“Saya perlu mengingatkan para kepala desa, karena mereka
inilah ujung tombak pembangunan di daerah, jangan sampai niat ingin membangun
daerah justru tersangkut hukum dengan berbagai faktor,” kata H Bakri, Senin (27/3/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, jika
masih ada yang belum dipahami terkait pengelolaan dana desa tersebut, aparat
pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Selain itu, kan sudah ada tempatkan pendamping desa. Jadi,
pihak desa juga bisa berkoordinasi dengan pendamping desa terkait pengelolaan
dana tersebut," ujarnya.
H Bakri juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa
dilakukan secara transparan, agar tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau perlu libatkan semua elemen masyarakat, dan umumkan secara transparan
pengelolaannya,” katanya. (Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE