Jambipos Online, Tebo-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA berharap agar pengelolaan Hutan
Tanaman Rakyat (HTR) bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama ini ada
pandangan bahwa yang bisa mendapatkan izin untuk mengelola hutan hanya
perusahaan-perusahaan besar, namun, saat ini pandangan itu sudah bisa diubah,
bukan hanya perusahaan-perusahaan besar lagi yang bisa mendapat izin untuk
mengelola hutan, masyarakat pun sudah bisa mendapatkan izin mengelola hutan,
yang dibuktikan dengan adanya SK HTR.
Hal itu diungkapkan Zumi Zola dalam Serah Terima SK Izin
HTR (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat IUPHHK-HTR)
Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Tebo, bertempat di Desa Sungai
Jernih Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (12/3/2017) sore.
SK HTR tersebut diberikan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan
Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Gubernur Jambi, yang
selanjutnya oleh Gubermur Jambi diserahlan kepada perwakilan penerima SK dari 5
kelompok tani hutan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Zola mengungkapkan, HTR, kata Zola, merupakan salah satu
upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan
masyarakat di sekitar hutan.
Zola mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Jokowi,
yang telah memberikan SK Hutan Adat dan SK Hutan Kemasyarakatan, termasuk
kepada masyarakat Jambi.
Kepada masyarakat kelompok tani penerima SK HTR dan
masyarakat sekitar hutan, Zola menghimbau sekaligus menekankan agar masyarakat
melestarikan hutan yang dikelola serta lingkungan sekitar, agar kelangsungan
hutan dan lingkungan terjaga, demi keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Dalam pengelolaan HTR yang telah mendapatkan SK, Zola
mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan pendampingan kepada
masyarakat pengelola HTR.
Selanjutnya Zola mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) bersinergi kepada masyarakat dan memberikan dukungan dengan adanya Surat
Keputusan (SK) izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) ini.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Hadi Daryanto menyatakan, dengan adanya SK IUPHHK - HTR, maka
masyarakat mengelola hutan secara legal, sehingga masyarakat bisa mengelola
hutan dengan baik.
Hadi Daryanto mengungkapkan, perhutanan sosial merupakan
salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial, termasuk
mengurangi gini ratio (rasio gini). Dan, Hadi Daryanto berharap agar HTR tersebut
dikelola sebaik-baiknya.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Agus Sunaryo berharap dengan
diserahkannya IUPHHK HTR akan berdampak positif terhadap kesejahteraan
masyarakat, sekaligus sebagai pelestarian hutan dan perlindungan ekologi.
Agus Sunaryo mengatakan, luas HTR di Kabupaten Tebo 600 Ha
yang dikelola oleh 200 kepala keluarga.
Perwakilan 5 Kelompok Tani Hutan yang juga Tokoh Masyarakat
Kecamatan Muara Tabir, M.Aris AT pada intinya mengucapkan terimakasih kepada
Gubernur Jambi dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan
Kehutanan atas upaya membantu terbitnya SK izin Hutan Tanaman Rakyat.
Kepala Desa Sungai Jernih, Aripno menyatakan bahwa
masyarakat desa tani hutan di Desa Sungai Jernih akan berusaha melestarikan
hutan, bukan hanya mengambil hasil dari hutan.
Selain itu, Aripno berharap agar gubernur memperbaiki jalan
ruas Betung Berdarah sampai Sungai Jernih, berharap program satu unit alat
berat per kecamatan untuk menunjang usaha perkebunan masyarakat direalisasikan
di Kecamatan Muara Tabir, berharap pembangunan Bronjong Sungai Tabir untuk
menjaga tebing sungai dari abrasi, mengharapkan pembangunan situs Pahlawan
Sultan Thaha, serta mengharapkan agar dibangun SMK negeri di Muara Tabir, yang
mana sampai saat ini belum ada SMK negeri di Muara Tabir. "Kami sudah
menghibahkan tanah," ujar Aripno.
Pada kesempatan tersebut, Serikat Tani Nasional memberikan
cenderamata berupa Lacak Jambi kepada Gubernur Jambi, yang selanjutnya oleh
Gubernur Jambi diberikan kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, gubernur, Dirjen Perhutanan Sosial dan
Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pj. Bupati Tebo melakukan
penanaman pohon durian. (ADV-Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE