Design Jambi Business Centre (JBC), yakni areal eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi. |
Jambipos
Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP, MA menyatakan bahwa
dirinya terus mendorong percepatan pembangunan Jambi Business Centre (JBC),
yakni areal eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, serta
menghimbau masyarakat untuk mendukung pembangunan JBC tersebut, supaya berjalan
lancar.
Untuk
itu, Zola mengadakan rapat dengan pihak investor, yakni PT Kurnia Properti dan
instansi terkait lain, yaitu Badan Pertanahan nasional (BPN) Kota Jambi, untuk
membahas sejauh mana progress (kemajuan) rencana pembangunan JBC dan
permasalahan atau kendala apa yang dihadapi, di ruang rapat ruang kerja
Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/3/2017) sore.
“Kita
kumpulkan pihak perusahaan dan juga BPN Kota Jambi, tentunya juga dari
Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk Pak Sekda karena kita menginginkan, sesuai
dengan presiden, ketika ada investor yang ingin menginvestasikan dananya di
daerah, harus dibantu. Ini membantu perekonomian masyarakat juga, tentu kita
kaji, termasuk masalah JBC ini,” ujar Zoal.
“Permasalahan
JBC ini sudah setahun kita pantau, ada pihak yang merasa keberatan, tetapi
secara hukum itu sudah inkrah, artinya, sudah ada ketetapan hukum, ini tidak
bermasalah lagi dan statusnya milik Pemerintah Provinsi Jambi,” terang Zola.
“Saya
sudah tanyakan kepada pihak perusahaan, kenapa pembangunannya belum jalan.
Penyebab yang pertama adalah, status lahan itu harus diurus terlebih dahulu,
ini kaitannya dengan BPN Kota Jambi dan saya juga sudah tanyakan langsung
kepada BPN Kota Jambi, itu akan diurus dan tidak ada masalah lagi, berarti satu
masalah sudah selesai,” tambah Zola.
Masalah
kedua, lanjut Zola, sebelum membangun harus ada land test (tes tanah),
ini harus dilakukan oleh pihak perusahaan, tetapi terkendala ketika ingin
melakukan kegiatan itu dihalang-halangi oleh oknum tertentu di lapangan, yang
mengklaim bahwa itu milik mereka.
“Ini
negara hukum, siapa pun harus tunduk kepada hokum, kalau tidak, ada pengadilan,
tetapi sudah dua kali dari pengadilan dan jelas dari pengadilan bahwa itu milik
Pemprov Jambi. Oleh sebab itu, kami mengajukan permohonan kepada kepolisian
untuk membantu agar proses pembangunan JBC tidak terkendala,” jelas Zola.
“Hal-hal
yang lain, masalah teknis, kami juga harus berkoordinasi dengan kementerian
terkait yakni Kementerian PUPR, karena nanti setelah 30 tahun, bangunan ini
akan menjadi milik Pemprov Jambi, BOT (Build Operate Transfer), artinya
harus dilaporkan dulu kepada kementerian,” urai Zola.
“Jadi,
ini sudah jelas hitungan kerjanya, sudah harus hitungan kerja perbulan, jadi
harus jelas apa target perbulan, ketika macet, kita kaji dimana mampetnya,
bukan hanya Pemprov dan pihak perusahaan yang bekerja, tapi ada pihak lain yang
terlibat seperti BPN,” ungkap Zola.
“Kita
mengharapkan dukungan dari masyarakat, insya allah pembangunan JBC yang ada
mall, ada hotel, ada convention center dan banyak lagi yang lain bisa
berjalan dengan lancar. Insya allah, ini dampaknya sangat baik bagi daerah,
jadi sekali lagi dukungannya supaya pembangunan JBC berjalan dengan lancar,”
jelas Zola.
Sebelumnya,
Direktur Utama PT Kurnia Property selaku pihak yang akan membangun JBC, Mario
Liberty Siregar menjelaskan, saat ini yang belum selesai dalam pembangunan JBC
adalah, pertama sertifikat dari Hak Pakai menjadi Hak Pengelolaan Lahan,
yang selanjutnya menjadi Hak Guna Bangunan di atas HPL yang kewenangannya di
BPN Pusat, namun sekarang sudah dalam proses. Kedua, pengosongan lahan
(kewenangan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah/ Biro Aset dan Satpol PP
Provinsi Jambi yang di-back up oleh pihak kepolisian).
“Setelah
kedua hal terpenuhi, selanjutnya harus ada IMB yang menjadi kewenangan Pemkot
Jambi. Namun sebelum dibangun harus ada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),
sedangkan Amdal dan Amdal Lalin yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi
Jambi telah selesai,” jelas Mario Liberti Siregar. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE