Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. |
Jambipos Online, Jambi-Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik
memastikan tunggakan tiga bulan gaji guru honorer Pemerintah Provinsi Jambi
akan dicairkan akhir 2017. Gaji guru honorer di lingkup Pemprov Jambi SMA dan
SMK sudah tertunda tiga bulan.
Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik menjelaskan, SK penetapan
besar kecilnya honor mereka itu baru ditandatangani oleh Gubernur Jambi H Zumi
Zola. Keterlambatan disebabkan lambatnya pengajuan SK pembayaran dari Dinas
Pendidikan Provinsi Jambi.
“Tidak ada kendala lagi untuk pembayaran, kalau masih tidak
dibayarkan Diknas Provinsi Jambi, maka Diknas akan kita hajar. Untuk dana
pembayaran 5.038 honor guru itu cukup tersedia. Jika tidak mencukupi bisa
menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), tapi harus tetap mengikuti
regulasi aturan yang ditentukan sesuai dengan Permen Dikti,” kata Erwan Malik.
Disebutkan, untuk juknis penyaluran gaji guru honorer,
Diknas Provinsi Jambi akan menyalurkan langsung ke masing-masing Kepala Sekolah
SMA/SMK. Kedepannya sistim pembayaran gaji akan mengikuti regulasi yang ada,
akan dibayarkan per bulan atau per tiga bulan, tergantung dari SK kontrak
antara guru dan kepala sekolah, pemerintah hanya menentukan besar dan kecilnya
pembayaran. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE