Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BI Optimalkan Penyelenggaraan Kliring Obligasi Negara




Jambipos Online-Bank Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kliring Obligasi Negara guna mendukung pengembangan pasar Obligasi Negara. Penunjukan PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder merupakan dukungan nyata Bank Indonesia terhadap rencana implementasi Organized Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia. 

Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter. Kerja sama BI dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini, 20 Maret 2017, di Jakarta.

Hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (Outstanding) Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar Rp1.895,68 Triliun. Sementara itu, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp7.527 Triliun (mencapai 400% dari outstanding). Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring Obligasi Negara menjadi semakin penting.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur BI, Sugeng, menyampaikan bahwa penunjukan KPEI merupakan bentuk upaya mendukung rencana Pemerintah untuk membuka alternatif perdagangan Obligasi Negara dalam rangka meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, efisiensi, dan transparansi perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder. 

Selain itu, penunjukan tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang.

Selanjutnya, Deputi Gubernur menekankan agar penyelenggaraan kliring transaksi Obligasi Negara Ritel di luar bursa yang terorganisir di pasar sekunder dilakukan secara seksama. Hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien. 

Dengan demikian, penunjukan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder melalui bursa dan ETP merupakan suatu pencapaian penting dan diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia untuk menjadi semakin maju dan berkembang. (Rel-BI)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar