Jambipos Online, Jambi-Bank Indonesia senantiasa
mendukung inovasi dan intervensi dalam upaya meningkatkan pembiayaan di sektor
pertanian yang dilakukan secara berkesinambungan. Hal tersebut termasuk
mempelajari dan mengimplementasikan berbagai best practices yang sesuai dengan
potensi dan situasi di masing-masing negara.
Demikian disampaikan Asisten Gubernur Bank Indonesia, Dyah
Nastiti K. Makhijani, saat membuka lokakarya yang diselenggarakan bersama oleh Bank
Indonesia dan Asia-Pacific Rural and Agricultural Credit Association (APRACA),
hari ini (22/3) di Lombok.
Lokakarya bertujuan mendiseminasikan hasil pilot project yang
telah dilaksanakan sebelumnya, mengenai pengembangan jasa keuangan di sektor
pertanian dan pedesaan yang berkelanjutan melalui aplikasi best practice yang
sesuai dengan kondisi masing-masing negara.
Pilot project tersebut merupakan kolaborasi antara APRACA
dan International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan secara resmi
disebut Documenting Global Best Practices on Sustainable Models of Pro-Poor
Rural Financial Services in Developing Countries (RuFBeP Project).
Terdapat 4 fase pelaksanaan proyek tersebut, yang
berlangsung dalam rentang tahun 2014-2018. Fase pertama yang dimulai sejak 2014
adalah identifikasi best practices jasa layanan keuangan pedesaan yang
dilaksanakan di 5 negara (Thailand, Indonesia, China, Philipina, dan India).
Fase kedua (2015-2016) merupakan pilot project dari best
practices yang dilaksanakan di 3 negara (Indonesia, China, dan Philipina). Fase
ketiga merupakan diseminasi hasil pilot project dan merumuskan arah untuk
mendorong penerapan best practices, dilanjutkan fase keempat yaitu diseminasi
hasil RuFBeP project dalam bentuk program pertukaran kunjungan (exchange visit program).
Lokakarya diikuti oleh 68 peserta dari 12 negara. Selain
mendiseminasikan hasil pilot project di 3 negara (Indonesia, China dan
Philipina), lokakarya juga menghadirkan para ahli di bidangnya, antara lain
dari National Bank For Agriculture And Rural Development (NABARD) India dan IFAD
yang akan memaparkan berbagai inovasi dan best practices pembiayaan sektor
pertanian di berbagai negara di Asia.
Dalam rangka pelaksanaan proyek, di setiap negara dibentuk
forum koordinasi berupa Country Working Group. Di Indonesia, Country Working
Group dipimpin oleh Bank Indonesia yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga
terkait, yaitu: Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pilot project dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yaitu Parigi
Moutong¸ Sulawesi Tengah, untuk kelompok usaha sektor pertanian dan Lombok Barat,
Nusa Tenggara Barat, untuk kelompok usaha sektor perikanan. Tak hanya di
tingkat pusat, proyek ini juga melibatkan Dinas terkait dan koperasi sebagai
mitra pelaksana di lokasi proyek.
Pilot project melibatkan 52 peserta petani dan nelayan
dengan skema pembiayaan berbasis konvensional maupun syariah. Pola pengembangan
akses keuangan tersebut dilakukan melalui pengembangan skema pembiayaan tanpa
agunan dengan suku bunga rendah serta mengenalkan konsep tabungan yang
dipadukan dengan asuransi kesehatan.
Dampak positif pilot project di Indonesia antara lain:
peningkatan akses masyarakat pedesaan/pesisir terhadap jasa keuangan
(pembiayaan, tabungan dan asuransi), penerapan skema pembiayaan inovatif (tanpa
agunan, suku bunga rendah), serta peningkatan kinerja usaha petani/nelayan
peserta proyek.
Selain itu, koperasi mulai menerapkan skema pembiayaan
produktif dengan menerapkan pendekatan konsep value chain sederhana, misalnya
melalui kerja sama dengan toko penyedia input.
Untuk menjaga keberlanjutan dampak positif proyek,
diperlukan dukungan dari berbagai stakeholders, antara lain untuk memperkuat
aspek permodalan koperasi, pendampingan untuk meningkatkan kemampuan pengurus
koperasi, serta pelatihan/edukasi keuangan (financial literacy) dan pelatihan
kewirausahaan bagi nasabah/debitur koperasi.
Selain memaparkan hasil pilot project di 3 negara, lokakarya
ini diharapkan akan dapat mendiseminasikan dan mendorong penerapan best
practices agar dapat direplikasi dalam skala yang lebih luas, serta membangun
kemitraan strategis di level nasional maupun regional untuk implementasi fase
proyek selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan akhir proyek yakni pengembangan
jasa keuangan di sektor pertanian dan pedesaan. (BI-Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE