Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bank Indonesia dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement


Bank Indonesia Provinsi Jambi. Jampos

Jambipos Online, Jambi-Bank Indonesia dan Bank of Korea menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA). Penandatanganan dilakukan hari ini oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea, Joyeol Lee. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai KRW10.7 triliun atau Rp115 triliun. Secara khusus, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Perpanjangan perjanjian kerja sama BCSA ini adalah salah satu upaya untuk terus memperkuat hubungan perekonomian Indonesia dan Korea melalui penggunaan mata uang masing-masing negara sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan. Berlanjutnya upaya ini penting dalam mendukung ketahanan perekonomian, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global seperti yang terjadi akhir-akhir ini,” demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo. (Rel-BI)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar