Sebanyak 23 Orang Terjaring
Jambipos Online, Kualatungkal-Keberadaan anak punk kini
masih banyak di Tungkal. Terbukti sebanyak sebanyak 23 orang anak punk jalanan
digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tanjab Barat,
karena terjaring razia, Rabu (30/3/2017). Keberadaan anak punk di Kota
Kualatungkal memang kerap meresahkan masyarakat setempat.
Plelaksana tugas Kepala Satpol PP, Samsul Juhari S.Sos
dikonfirmasi mengatakan, pengamanan anak jalanan ini atas informasi warga
yang telah sangat terganggu dan resah dengan keberadaan anak punk di daerah
ini.
“Sebenarnya penangkapan ini, telah sering kita lakukan,
tapi nanti muncul lagi. Namun hari ini, kita akan lakukan pembinaan kepada
anak-anak punk ini, supaya mereka bisa sadar dan menyadari perbuatannya tidak
benar”, ungkap Samsul Juhari.
Dijelaskannya, pembinaan yang dilakukan seperti memberikan
siraman rohani, mendidik sesuai dengan keahliannya. “Hal ini akan diikutkan
semua pihak terkait, seperti, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, pihak Kepolisian dan TNI,” jelas dia.
Dirinya mengakui, dalam pembinaan terhadap anak jalanan
perlu nyali dan keinginan yang kuat. Sebab, anak-anak ini telah sangat enjoy
dengan kondisi yang bebas.
“Walaupun demikian, kita akan coba koordinasi dengan stick
holder terkait agar dapat menyelesaikan problema ini. Bagi mereka yang masih
punya orang tua, akan kita panggil orang tuanya dan kita buat surat pernyataan
agar tidak mengulanginya lagi,” tukasnya.
Sementara beberapa anak punk yang berhasil diamankan
mengakui jika menjadi anak punk, mereka hanya ingin kebebasan dalam berekpresi.
Sementara itu, operasi yang dilakukan oelh Satpol PP ini lansung mendapat
tanggapan positif dari Anggota DPRD Tanjabbar Fraksi Demokrat, Jamal Darmawan
sie.
Menurut Jamal, dirinya mendukung apa yang dilakukan
pemerintah melalui instansi terkait demi keamanan masyarakat banyak. Namun dia
menegaskan Khususnya SatpolPP jangan selalu menunggu perintah baru bergerak.
“Seharusnya PolPP melakukan patroli untuk mengecek jika ada
penggaran ya harus ditertibkan, sebelum berimbas ke masyarakat banyak. Jangan
ada lagi alasan untuk tidak melakukan kegiatan,” tegas Jamal. (JP-Ken)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE