Enam Poin Kesepakatan
Jambipos Online, Kerinci-Sebanyak 76 unit sepeda motor
milik peladang dari Sungai Tutung, Air Hangat, Kabupaten Kerinci hangus
terbakar pada kejadian kericuhan peladang dengan warga Desa Tamiai , Kecamatan
Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Senin (20/3/2017).
Kericuhan itu dipicu polemik kasus sengketa tanah peladang
Bedeng 12, dan 5 di wilayah adat Sepatu Muara Langkap Tamiai, Batang Merangin,
Kabupaten Kerinci. Kericuhan berujung pada pembakaran motor peladang dan
pegawai camat setempat.
Informasi yang dihimpun dilapangan, pembakaran berbuntut
terjadi penyerangan oleh peladang dari Sungai Tutung, Air Hangat. Menurut
informasi dari warga Tamiai, peladang menyerang dan merusak rumah warga Tamiai
dengan batu.
Peristiwa memanas sekitar pukul 10.00 WIB Senin pagi, warga
Tamiai marah dan membakar sepeda motor peladang yang melintasi jalan umum
Tamiai.
Sebanyak 76 sepeda motor dibakar, 3 warga peladang luka.
Dan puluhan peladang dievakuasi oleh pengawalan ketat kepolisian dan Brimob
dari ladang Muara Emat, Bedeng 12 dan bedeng 5 ke rumahnya masing-masing di
Sungai Tutung, Semurup.
Hingga Senin malam, Wabup Kerinci Zainal Abidin bersama
Dandim 0417 Kerinci Letkol Inf Yudi Ruskandar, Kapolres Kerinci AKBP M Ali
Hadinur melakukan pertemuan dengan tokoh adat Muara Langkap Tamiai.
Setelah sepakat tidak anarkis kembali, kesepakatan adat
Muara Langkap mengizinkan puluhan peladang di kembalikan ke rumahnya.
“Warga
peladang dievakuasi oleh kepolisian dulu pulang kerumah, hingga pertemuan
antara kedua belah pihak melakukan perundingan penyelesaian agar peristiwa itu
tidak terjadi kembali, “ujar Wabup Zainal.
Wabup meminta warga agar menahan diri, menjelang persoalan
ini diselesaikan bersama Unsur Forkompinda dan perwakilan peladang.
Kapolres Kerinci AKBP M A Hadinur mengatakan, situasi
dilapangan pasca kejadian telah kondusif, peladang yang tertahan dievakuasi
kerumahnya.
“Situasi kondusif, peladang sudah dievakuasi,”kata Kapolres
Kerinci. Pihak aparat TNI, Kepolisian dan dibackup 120 Brimob Polda Jambi berjaga-jaga
dan melakukan Patroli hingga waktu yang belum ditentukan.
Pasca kerusuhan di Desa Tamiai Batang Merangin Kerinci, Gubernur
Jambi H Zumi Zola, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani dan Danrem 042/Garuda Putih, Kol Inf Refrizal menggelar pertemuan dengan semua
elemen masyarakat Kerinci bertempat di Aula Kantor Camat Batang Merangin Desa
Tamiai Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Selasa (21/3/2017).
Seperti dilansir tribratanews.go.id,
dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat peladang dengan pihak Adat
Depati Muaro Langkap tersebut, menghasilkan 6 poin kesepakatan.
1). Keamanan di wilayah Depati Muara Langkap akan dijaga sepenuhnya oleh aparat keamanan Polda Jambi dan jajarannya.
1). Keamanan di wilayah Depati Muara Langkap akan dijaga sepenuhnya oleh aparat keamanan Polda Jambi dan jajarannya.
2). Rapat selanjutnya akan diadakan di Kantor Camat Batang
Merangin pada hari Rabu, 22 Maret 2017.
3). Kedua belah pihak Depati Muara Langkap dan peladang menahan diri dan tidak bertindak anarkis.
4). Pihak Depati Muaro langkap dan peladang akan mengikuti tahapan proses penyelesaian konflik tersebut sampai tuntas.
3). Kedua belah pihak Depati Muara Langkap dan peladang menahan diri dan tidak bertindak anarkis.
4). Pihak Depati Muaro langkap dan peladang akan mengikuti tahapan proses penyelesaian konflik tersebut sampai tuntas.
5). Para peladang yang masih ada di wilayah adat Muaro
Langkap diberikan izin pulang ke kampung halamannya masing-masing dan tidak
boleh kembali ke ladang sampai ada penyelesaian akhir yang disepakati oleh
kedua belah pihak.
6). Proses mediasi selanjutnya menghadirkan perwakilan Adat
Depati Muaro Langkap dan utusan para peladang yang betul-betul mempunyai ladang
di wilayah adat Muaro Langkap.
Setelah ditanda tangani surat kesepakatan tersebut
dibacakan oleh Hamka, Dpt dihadapan masyarakat Desa Tamiai.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani berharap kedua
pelah pihak mematuhi surat kesepakatan yang mereka tanda tangani, dan apabila
masih terjadi pelanggaran hukum/tindak pidana akan diproses oleh pihak
kepolisian.
“Mari kita cari solusi terbaik bagi kedua belah pihak dan
hidup damai berdampingan, kita semua saudara jangan sampai ada yang
memanfaatkan kejadian sehingga memecah belah persaudaraan," kata Kapolda
Jambi Yazid Fanani. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE