Jambipos Online,
Jambi- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Dr Drs H Fachrori Umar menyatakan ada
sembilan (9) poin dalam upaya peningkatan pelaksanaan meningkatkan keselamatan
dan kesehatan kerja (K3). Kementerian Tenaga Kerja telah mengembangkan berbagai
upaya K3 yang haus dipatuhi oleh perusahaan.
Hal tersebut dikemukakan Fachrori Umar saat menyampaikan sambutan
tertulis Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, M Hanif Dhakiri dalam Apel
Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tingkat Provinsi Jambi dan
Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2017,
bertempat di Lapangan Pertamina EP Kenali Asam, Kota Jambi, Kamis (9/1/2017)
siang.
Sembilan poin upaya peningkatan pelaksanaan K3 yakni 1.Penyempurnaan
peraturan perundang-undangan serta standar yang menjadi pedoman sehingga
pelaksanaan program K3 dapat dengan mudah diimplementasikan. Tahun 2016 telah
diterbitkan beberapa simplifikasi peraturan K3, antara lain tentang K3 Listrik,
Lift, Penyalur Petir, Bejana Bertekanan dan Pesawat Tenaga dan Produksi.
2.Meningkatkan pengawasan bidang K3
melalui penambahan jumlah pengawas spesialis bidang K3. Pada tahun 2016 telah
didik pengawas baru sebanyak 60 orang, sehingga pada tahun 2016 terdapat 351
orang pengawas spesialis bidang K3 yang tersebar di seluruh Indonesia.
3.Meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pembinaan K3. Pada tahun 2016, jumlah lembaga audit Sitem Manajemen K3
ada 10 perusahaan, dan jumlah perusahaan jasa bidang K3 baik bidang pembinaan,
pemeriksaan, pengujian, konsultasi, dan fabrikasi mengalami peningkatan
sebanyak 625 perusahaan di tahun 2015 menjadi 859 perusahaan pada tahun 2016.
4.Meningkatkan kesadaran tenaga kerja
dan masyarakat tentang K3 melalui peningkatan jumlah personil yang memiliki
kompetensi K3, dimana terdapat sebanyak 57.653 personil K3 pada tahun 2015,
meningkat menjadi 75.081 orang pada tahun 2016.
5.Meningkatkan perusahaan yang
menerapkan Sistem manajeman K3 tahun 2015 sebesar 1.040 perusahaan dari 221.006
perusahaan (0,47%) menjadi 1.762 perusahaan dari 254.161 perusahaan (0,71%) di
tahun 2016.
6.Meningkatkan perusahaan yang
mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) tahun 2015 sebanyak
956 perusahaan dari 221.006 perusahaan (0,43%) menjadi 1.140 perusahaan dari
254.161 perusahaan (0,45%) di tahun 2016.
7.Meningkatkan perusahaan yang
menerapkan program pencegahan dan penangulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) pada
tahun 2015 sebanyak 452 perusahaan, dari 221.006 perusahaan (0,2%) menjadi 553
perusahaan, dari 254.161 perusahaan (0,22%) di tahun 2016.
8.Meningkatkan kerjasama dengan
perguruan tinggi sebesar 150%, dari 6 perguruan tinggi di tahun 2015 menjadi 15
perguruan tinggi di tahun 2016.
9.Pelaksanaan pemeriksaan deteksi dini
kanker leher rahim (IVA Test) pada tenaga kerja perempuan, sebanyak 5.003 orang
pada tahun 2015 dan sebanyak 4.000 orang pada tahun 2016. (ADV/Lee).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE