Alat berat di salah satu sungai di Kabupaten Sarolangun.Jampos Dok. |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2017
ini mengalokasikan dana Rp 42, 9 Miliar bagi 33 dari 141 kecamatan di Provinsi
Jambi. Masing-masing kecamatan dapat Rp 1,3Miliar dengan bentuk dana dan
ditransfer ke daerah.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sanusi, saat
ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2/2017) pagi. Menurutnya, untuk menunaikan
janji politik Gubernur Jambi Zumi Zola saat masa kampanyenya yakni membeli alat
berat untuk setiap kecamatan, juga dialokasikan di tahun 2017 ini. Namun
bentuknya tidak berupa barang, melainkan dalam bentuk dana.
“Tahun ini dialokasikan dulu untuk 33 kecamatan dari 141
kecamatan yang ada. Itu tiap kecamatan mendapat sekitar Rp1,5 miliar dalam
bentuk dana dan ditransfer ke daerah," katanya.
Agus Sanusi menjelaskan, pemberian dalam bentuk dana itu
karena keperluan setiap kecamatan berbeda. Seperti di Kota Jambi rata-rata
kecamatan tidak memerlukan alat berat, sehingga dana itu bisa dibelikan untuk
keperluan lain seperti mobil pengangkut sampah atau lainnya, tapi nilainya
tetap sama.
“Bila kecamatan membeli alat berat, maka pendanaan
operasionalnya tidak lagi dibebankan pada Pemprov Jambi, melainkan di kabupaten
masing-masing. Kita hanya bantu pengadaan alat beratnya saja, operasionalnya
ditanggung kabupaten/kota," katanya. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE