Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Provinsi Jambi tahun 2017 ini
menggelontorkan dana Rp 120 Miliar untuk pembangunan jalan di empat titik.
Proyek jalan itu telah disetujui DPRD Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Agus Sanusi, kepada Jambipos Online, Senin
(20/2/2017) mengatakan, proyek pembangunan jalan atau infrastruktur itu yakni jalan
Padang Lamo di Kabupaten Tebo yang dananya dianggarkan Rp50 miliar lebih.
Kemudian proyek pembangunan jalan Teluk Nilau
(Tanjungjabung Barat) arah ke Indragiri Riau juga didanai APBD 2017 sebesar Rp 50
miliar.
“Jalan Sungai Bahar (Muarojambi) yang sebelumnya juga
dikeluhkan warga setempat juga dibangun dengan dana sekitar Rp20 miliar.
Kemudian jalan Batangasai (Sarolangun) kurang lebih sekitar Rp20 miliar,"
kata Agus.
Menurut Agus Sanusi, pihak PU Provinsi Jambi, khususnya
Bidang Bina Marga agar menjalankan proyek pekerjaan jalan di empat titik itu
dengan kualitas yang baik. PU Provinsi Jambi juga diminta untuk melakukan
tahapan pekerjaan jalan itu sesuai prosedur. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE