Jambipos Online, Jakarta- Kepala
Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya sudah membuat beberapa rencana
tahun 2017 dalam rangka penguatan Industri Keuangan Non Bank.
"Penyempurnaan kerangka
pengaturan dan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan menjadi penting demi
ketangguhan dan daya tahan sektor jasa keuangan yang dapat dipengaruhi oleh
kondisi konglomerasi keuangan yang saat ini menguasai tiga perempat (3/4)
pangsa pasar keuangan di Indonesia," kata Firdaus di Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Firdaus mengatakan, tugas
pengawasan OJK kepada lembaga keuangan khusus juga semakin meningkatkan
hubungan kerjasama OJK dengan lembaga dan instansi pemerintah khususnya
pemerintah pusat dan daerah yang memiliki kepentingan terhadap tugas lembaga
keuangan khusus tersebut.
“Kerjasama OJK dengan lembaga dan
instansi pemerintah tersebut tetap sesuai dengan fungsi dan tugas dari
masing-masing pihak,” katanya.
Ia mengatakan, sebagai bentuk
rencana penguatan di sektor IKNB yaitu; pertama, pihaknya akan melakukan
pengawasan yang lebih ketat mengenai pemenuhan investasi minimal pada Surat
Berharga Negara atau BUMN yang menjalankan proyek pembangunan infrastruktur.
"Kedua, sebagai bagian dari
upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, maka perlu pula disiapkan ketentuan
yang mendorong agar industri di IKNB dapat tumbuh sehat dan
berkelanjutan," ujarnya.
Sementara ketiga, Lanjut dia,
pihaknya akan meningkatkan kapasitas Industri LJKK dan BPJS. Secara lebih
detail dan teknis terhadap program kerja strategis 2017 terhadap industri LJKK
dan BPJS, akan disampaikan oleh Deputi Komisioner kami.
“Tahun 2017 ini adalah tahun
terakhir dari periode Dewan Komisioner OJK saat ini. Tetapi saya percaya,
kelangsungan berbagai kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan
peningkatan peran sektor jasa keuangan akan terus dijaga oleh seluruh jajaran
OJK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Firdaus.(Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE