Jambipos Online, Jakarta- Ekonom Institute for
Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara
mengatakan, guna mendorong peningkatan literasi atau pengetahuan kelompok
difabel terhadap produk jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa
mengandeng asosiasi-asosiasi kelompok difabel yang ada di seluruh Indonesia.
"Jadi sebelum OJK mengharapkan perbankan memberikan
edukasi dan mempekerjakan kelompok difabel. OJK setidaknya harus memberikan
contoh terlebih dahulu," kata Bhima di Jakarta, Senin (13/2).
Bhima menyebutkan, potensi kelompok difabel bagi
perekonomian Indonesia, terutama bagi sektor perbankan masih sangat besar.
Mereka termasuk orang-orang yang belum terserap di sektor jasa keuangan.
"Sehingga literasi juga masih rendah, yang memiliki
simpanan di perbankan sendiri juga rendah. Salah satunya juga dari mereka.
Mereka mempunyai potensi besar untuk kontribusi terhadap perekonomian kita,"
kata Bhima.
Ia mengatakan, jadi saat ini yang perlu dilakukan yaitu OJK
merangkul kelompok difabel, kalau perlu dibentuk komunitas-komunitas
berdasarkan sektoral.
"Karena saat ini juga sudah banyak kelompok difabel
tertentu. Misalnya kelompok difabel UMKM tekstil, kerajinan, desainer. Ini bisa
melalui pendekatan lewat situ, kalau suda ada komunitasnya tinggal didekatin
dan dirangkul," katanya.
Menurutnya, kedepan juga bisa direncanakan untuk pegawai
OJK bisa dari kelompok difabel, jadi OJK memberikan contoh ke perbankan, kalau
di porsi pegawai OJK ada orang difabelnya.
"Syarat-syarat untuk menjadi pegawai bank, kelompok
difabel itu tidak masuk kriteria. Bahkan banyak yang menganggap kelompok
difabel ini Unbankable, tidak layak mendapat kredit," ujarnya.
"Ada yang ingin mengajukan kredit, tapi mereka ditolak
karena alasannya difabel, ini kan namanya diskriminasi. Hal-hal semacam ini
masih terlihat di daerah pedesaan, akhirnya mereka pinjam kepada rentiner atau
ikutan arisan berantai yang berisko dengan penipuan MLM," katanya
menambahkan.
Pihaknya juga mengusulkan terkait dengan meningkatkan
literasi keuangan di kelompok difabel, yaitu dengan menggunakan dana Corporate
Social Responsibility (CSR) Perbankan yang digunakan sebagai kredit bergulir
khusus bagi difabel.
"Jadi dana semua CSR diperbankan dikumpulkan, saya
rasa itu lebih dari cukup untuk menyalurkan kredit dan pembinaan kepada
difabel," katanya.
Kemudian kedua, dari segi KUR pemerintah apalagi saat ini
sektor produktifnya ditingkatkan menjadi 40 % lebih dari total KUR untuk sektor
produktif.
"Dengan adanya kebijakan ini, tentu bisa dimanfaatkan
untuk difabel guna melalui usaha dengan bantuan kredit, jadi memang sekarang
harus jemput bola, terutama dari bank BUMN," tandasnya. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE