Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mumpung Pemutihan Pajak Kendaraan, Yuk!!! Ke Samsat


ILUSTRASI-SURAT GUBERNUR JAMBI H ZUMI ZOLA SOAL PEMUTIHAN PAJAK KENDERAAN


Jambipos Online, Jambi-Pemutihan Pejak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBN-KB) resmi dimulai hari ini (1 Februari 2017). Ini seiring dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan rencana pelaksanaan pemutihan PKB dan BBN-KB II oleh Gubernur Jambi, yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Jambi.

Dalam surat bernomor S-/85/BAKEUDA-2.1/2017 tertanggal 30 Januari 2017 disebutkan jika pemutihan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari hingga 29 April 2017, dan dilaksanakan di seluruh Samsat yang ada di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Pemutihan sendiri berupa pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB, serta pembebasan BBN-KB II terhadap seluruh wajib pajak.
Terkait pemutihan ini, Bupati/Walikota juga diminta untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh jajaran pemerintahan kabupaten/kota, sampai tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, serta instansi terkait dan masyarakat.

Dalam surat tersebutjuga diterangkan bahwa pemutihan dilaksakan sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan BBN-KN II. Pemutihan dilaksanakan oleh Pemprov Jambi melalui Badan Keuangan Daerah, bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jambi dan PT Jasa Raharja Cabang Jambi. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar