Massa Nekat Tabrak Personil Polisi
Jambipos Online, Tebo-Ribuan massa yang disebut-sebut
pendukung Pasangan Hamdi dan Harmain pada Pilkada Tebo melakukan unjukrasa
karena tidak puas dengan hasil pilkada 15 Februari 2017 lalu. Perolehan suara
pada Pilkada Tebo Pasangan Hamdi dan Harmain meraih 73.308 suara atau 44,64
persen. Sementara Pasangan Sukandar dan Syahlan meraih 90.925 suara atau 55,36
persen.
Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tebo
Bersatu (GMTB) menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Tebo , Rabu (22/2/2017). Dalam
orasinya, GMTB menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo bertanggung jawab
terkait adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Tebo.
Massa juga menuntut pihak KPU Tebo untuk dapat menjelaskan
adanya dugaan kecurangan dan banyaknya laporan yang masuk di Panwaslu Tebo. Aksi
unjukrasa ini juga bertepatan dengan pelaksanaan pleno rekapitulasi
penghitungan suara yang digelar KPU Tebo di Kantor Bupati Tebo, Rabu
(22/2/2017).
Kabag Ops Polres Tebo, Kompol M Jalaluddin kepada wartawan mengatakan,
guna mengamankan aksi GMTB tersebut pihaknya mengerahkan 1 Pleton BKO Sabhara
bantuan dari Polres Bungo, 1 Pleton BKO TNI dari Kodim BUTE, dan juga 1 Pleton
BKO Sabhara bantuan Polres Batanghari.
Sementara itu di Kantor Bupati Tebo, Polres Tebo menerjunkan
1 pleton Sabhara Polres Tebo, 1 Pleton Brimobda Jambi, beserta Tim Escape
ditambah oleh sebagian personel Polres Tebo yang tergabung denga anggota Polsek
Jajaran Polres Tebo.
Massa Tabrak Polisi
Aksi unjuk rasa GMTB itu berakhir ricuh. Massa yang
berunjuk rasa sejak pagi di gerbang komplek kantor Bupati Tebo itu, saat tengah
hari menjadi tak terkendali seperti terbawa emosi. Bahkan ada massa menabrak
personil Sat Brimob Jambi yang sedang melakukan pengamanan PHH dititik aksi
dengan mobil komando jenis strada triton bewarna hitam tanpa nomor polisi.
Massa juga melempari batu kearah petugas sehingga salah
satu Personil Sat Brimob, Bripka Taufik mengalami luka robek dibagian hidung. Atas
kejadian tersebut, akhirnya massa dibubarkan secara paksa.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad, SIK MSi, melalui
Wakapolres Kompol Ali Sadikin kepada wartawan menerangkan, aksi unjuk rasa GMTB
menuntut beberapa hal yaitu meminta KPU Tebo bertanggung jawab atas kisruh DPT
dalam Pilkada Tebo. Sebab menurut GMTB, ada lebih 60 ribu masyarakat yang tidak
dapat menggunakan hak pilihnya.
Kemudian menurut GMTB, KPUD dianggap telah melakukan
persekongkolan politik dan melanggar UU No. 10 Th. 2016 tentang Pemilukada.
Dituding melakukan penggelembungan suara, gagal dan cacat hukum dalam
penyelenggaraannya.
Selanjutnya GMTB meminta kepada seluruh aparat penegak
hukum agar bersikap netral dan menjaga situasi serta tidak memihak kepada salah
satu paslon.
Sebagai Koordinator lapangan GMTB itu adalah M Ipni yang
dibantu dengan anggota Saripuddin, Ade Saputra, Zainuddin, Doger, Mukmin, Febri
Timur, Al Mashuri, M Adlan, Husaini, M Ridho, dan Ahmad Marzuki, dengan
estimasi massa 1500 orang.
“Dalam unjuk rasanya GMTB dibantu alat peraga dan
perlengkapan seperti mobil sound system sebanyak 2 unit, spanduk, karton,
pengeras suara, dan simbolis keranda sebanyak dua buah. Kendaraan roda dua
sekitar 300 unit dan kendaraan roda empat sekitar 50 buah,” kata Kompol Ali
Sadikin.
Kronologis Unjuk Rasa
Sebelum aksi, massa berkumpul di rumah Syarif yang disebut-sebut
sebagai Tim Sukses Pasangan Hamdi dan Harmain. Kemudian rute perjalanan Simpang
Asoy, Kantor KPU Kabupaten Tebo menuju Kompleks Perkantoran Pemkab Tebo yang
berada di KM 12 dan sekitar pukul 09. 30 WIB massa sudah mulai berkumpul dan
melakukan orasi.
“Sekira pukul 11.27 WIB, Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad,
S.I.K., M.Si menghimbau agar massa tidak melakukan aksi yang anarkis dan tidak
merusak fasilitas negara maupun fasilitas umum yang ada di Perkantoran Pemkab
Tebo. Juga menunjuk perwakilan massa untuk masuk ke dalam Kantor Bupati Tebo,”
ujar Ali Sadikin.
Disebutkan, sekira pukul 12.00 WIB, bertempat di ruang
Rapat Sekda Kabupaten Tebo perwakilan massa sebanyak 20 orang kemudian
difasilitasi untuk melakukan pertemuan dengan para Penyelenggara Pilkada
Kabupaten.
Pada pertemuan ini disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo
Basri, S Ag, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Tebo Divisi Program dan Data-
Ahdiyenti, M.Pd.I, Serta Ketua Panwaslih Kabupaten Tebo, Gaman Sakti, SS.
Pada pertemuan itu, perwakilan massa mendesak kejelasan
tentang 60 ribu lebih masyarakat yang tak dapat menggunakan hak pilihnya, atau
tidak termasuk dalam DPT serta mempertanyakan KPPS Desa Tuo Ilir yang
terindikasi ikut partai politik.
Hasil dari pertemuan tersebut diketahui bahwa Komisioner
KPU Tebo, Ahdiyenti, menerangkan bahwa terkait soal DPT menurutnya sudah sesuai
dengan yang tertuang dalam C6.
Sedangkan Ketua KPU Tebo, Basri, menyatakan
secara tertulis bahwa dirinya tidak tau persoalan yang terjadi dalam
pengangkatan KPPS Desa Tuo Ilir yang terindikasi partai politik, dan hal
tersebut menurut Basri, tidak pernah dibahas dalam Pleno KPU Kabupaten Tebo.
Selanjutnya perwakilan massa kembali kebarisan massa untuk
menyampaikan hasil pertemuan, yang mana dalam hal ini Kasat Intelkam Polres
Tebo, AKP Tri Cahyono, menghimbau agar massa tetap menjaga situasi untuk tidak
anarkis.
Namun massa tidak terima hasil pertemuan sehingga muncul
aksi anarkis dengan cara menabrak personil Sat Brimob yang melakukan pengamanan
PHH dengan mobil komando jenis mitsubishi triton tanpa nomor polisi.
Sehingga salah satu Personil Sat Brimob atas nama Bripka Taufik
mengalami luka robek pada bagian hidung dan atas kondisi tersebut, aksi unjuk
rasa akhirnya dibubarkan.
“Saat melaksanaan aksi (massa) melakukan pemblokiran jalan
lintas Tebo - Jambi dengan membakar ban dan memarkir beberapa kendaraan di
tengah jalan. Sehingga arus lalu lintas menjadi sangat tengganggu,” kata Wakapolres
Tebo, Kompol Ali Sadikin.
Ada dua orang dari massa juga yang mengalami luka-luka
dengan identitas yang belum diketahui. Walaupun terjadi aksi unjuk rasa, Rapat Pleno
KPUD Tebo tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dalam aksi unjuk rasa ini
dilakukan pengamanan buka-tutup oleh personil Polres Tebo yang dibantu oleh
TNI, Pers BKO serta Sat Pol PP.
Komisioner KPU Kabupaten Tebo Divisi Program dan Data
Ahdiyenti menerangkan bahwa hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten
Tebo sudah selesai dilaksanakan pada pukul 18.03 petang tadi. (Yah/JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE