Lagi, Fasha Berikan Bansos Lewat Kantong Pribadinya. |
Jambipos Online, Jambi - Selain memberikan beasiswa kepada
anak kurang mampu di Kota Jambi, Walikota Jambi H Syarief Fasha kembali
memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada para korban bencana alam, penderita kelumpuhan
dan warga Kota Jambi yang terkena serangan struk.
Bansos yang digelar walikota ini dilaksanakan usai acara
penyerahan SPPT PBB Perkotaan Tahun 2017 di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Jumat
(3/2/2017).
Kegiatan ini merupakan bentuk merespon positif Walikota
Jambi terhadap laporan pihak keluarahan dan kecamatan yang ada di Kota Jambi.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen saya selaku walikota
guna membantu masyarakat yang terkena musibah", ujar walikota sembari menyebutkan
kalau dana bantuan yang digunakan murni berasal dari uang pribadinya.
Fasha mendanai bansos tersebut melalui gajinya sebagai
Walikota Jambi yang tak pernah diambilnya sejak pertama dirinya menjabat
sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kota Jambi tersebut.
Adapun bantuan yang dilaksanakan pada Jumat (3/2/2017) itu ialah, pemberian bantuan sejumlah uang kepada warga bernama Sobrianto yang rumahnya terkena musibah bencana alam angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Adapun bantuan yang dilaksanakan pada Jumat (3/2/2017) itu ialah, pemberian bantuan sejumlah uang kepada warga bernama Sobrianto yang rumahnya terkena musibah bencana alam angin puting beliung beberapa waktu lalu.
Akibat angin puting beliung itu rumah semi permanen
milik Sobrianto rusak berat. Sobrianto tinggal di Jalan Lingkar Selatan,
Kelurahan Paal Merah,Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Dirinya sangat berterima
kasih kepada walikota Jambi yang sudi mengulurkan tangan kepada warganya yang
terkena musibah.
Kemudian pada hari yang sama, walikota juga memberikan
bantuan dua unit kursi roda kepada penderita penyakit struk dan kelumpuhan
yakni, Nurbaiti dan Sumiati juga warga Lingkar Selatan, Kota Jambi. "Mudah
- mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan", kata walikota. (Rizal/JP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE