Ricuh Pleno KPU Tebo, Rabu 22 Feb 2017. |
Jambipos Online, Sarolangun - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menolak menganulir hasil rekapitulasi
perhitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sudah
dilakukan hingga tingkat kecamatan. Kemudian KPU setempat juga menolak desakan
beberapa kelompok masyarakat Sarolangun untuk membatalkan pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati Sarolangun hasil pilkada serentak, Rabu (15/2/2017).
“Kami tidak akan menganulir hasil perhitungan suara (real
count) pilkada serentak dan tidak akan membatalkan pelantikan bupati dan wakil
bupati terpilih seperti diminta kelompok masyarakat Sarolangon yang menolak
hasil pilkada serentak. Pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada serentak
akan tetap kami lakukan, Rabu (8/2) karena tidak ada rekomendasi Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sarolangun untuk menganulir hasil penghitungan suara
maupun pencoblosan ulang,” kata Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahyar di
Sarolangun, Selasa (21/2) menanggapi tuntutan penolakan hasil Pilkada Serentak
di daerah itu.
Menurut Ahyar, pihaknya sudah menerima tuntutan warga
masyarakat yang menolak hasil Pilkada Serentak 2017 di Sarolangun. Tuntutan
tersebut disampaikan ketika ratusan warga masyarakat daerah itu unjuk rasa
menolak hasil pilkada serentak di Sarolangun, Senin (20/2).
“Kami tidak menghalangi warga masyarakat unjuk rasa menolak
hasil pilkada. Tapikami tidak bisa memenuhi tuntutan mereka. Jika ada temuan
mengenai kecurangan pilkada serentak di Sarolangun, silahkan laporkan kepada
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sarolangun. Kemudian jika hendak menolak
hasil pilkada serentak, laporkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Sarolangun, Rapiqoh
mengatakan, hingga Selasa (21/2), pihaknya belum menerima satu pun laporan
mengenai pelanggaran atau kecurangan pemungutan suara pilkada serentak di
daerah itu, Rabu (15/2). Kalau ada laporan pelanggaran maupun kecurangan
pilkada serentak di daerah itu, Panwaslu setempat langsung menanganinya.
“Sampai hari ini, Selasa (21/2), belum ada pengaduan
mengenai kecurangan pilkada serentak di Sarolangun yang kami terima. Pantauan
kami di lapangan pun, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan
sebagaimana mestinya. Sejak pemungutan suara pilkada serentak, Rabu pekan lalu,
saya siaga 24 jam di kantor Panwaslu Sarolangun. Namun tidak ada satu orang pun
yang melaporkan kasus kecurangan pilkada serentak,”katanya.
Secara terpisah, Saddad (35), seorang juru bicara warga
Sarolangun yang menolak hasil pilkada serentak di daerah itu mengatakan,
pihaknya menemukan berbagai dugaan kasus kecurangan pilkada serentak di
beberapa kecamatan. Salah satu bentuk kecurangan tersebut, yakni dugaan
penggelembungan suara.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan berbagai dugaan
kecurangan pilkada serentak di daerah ini. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti
di lapangan,”katanya.
Sementara itu berdasarkan hasil perhitungan suara
menggunakan formulir C1 atau hasil penghitungan suara di TPS yang dilakukan KPU
Kabupaten Sarolangun, suara terbanyak pada pilkada serentak di daerah itu
diraih pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) patahana,
Cek Endra - Hilallatil Badri.
Cabup dan cawabup yang diusung PKB, Nasdem, PAN, Golkar,
PDIP, PPP dan Gerindra tersebut meraih suara 73.845 suara (55,76%). Mereka
unggul di 7 kecamatan dari 10 kecamatan. Sedangkan pasangan HM Madel -
Musharsyah yang diusung PKS, Hanura dan Demokrat meraih 58.592 suara (44,24%).
Pasangan mantan Bupati Sarolangun tersebut hanya unggul di tiga kecamatan. (SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE