Jambipos Online,
Jakarta-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua
Umum MUI Ma'ruf Amin melalui video. Ia menyampaikan ada kesalahpahaman dalam
pernyataannya dalam persidangan kepada Ma'ruf. Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Ma'ruf Amin memaafkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok. Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar mengenai
permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada prinsipnya,
dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.
Saling memaafkan
keduanya Ma'ruf Amin- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat apresiasi dari
Rakyat Indonesia. Juga dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia ini. Kedua
Tokoh ini patut jadi contoh bagi rakyat yang mau langsung saling memaafkan dan
bukan saling membenci. Salut.
Dari video yang
dikirimkan oleh timses Ahok-Djarot kepada detikcom, Rabu (1/2/2017), Ahok
mengatakan tidak ada maksud melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi.
"Tapi tentu dalam
persidangan itu terjadi kesalahpahaman, misalnya banyak orang berpikir saya
akan melaporkan KH Ma'ruf Amin, padahal yang saya maksudkan melapor itu saksi
pelapor seperti Novel, Gusjoy," kata Ahok dalam video.
Video tersebut
berdurasi 3.37 menit. Ahok meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin dan Nahdlatul
Ulama (NU). Ahok mengatakan bahwa ia menghormati para tokoh NU, seperti Gus Dur
dan Gus Mus.
"Saya atas nama
pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf
kepada KH M'aruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami. Dan
juga tentu keluarga NU para nahdliyin kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya.
Saya sangat menghormati sesepuh NU sama seperti saya menghormati Gus Dur maupun
Gus Mus," ungkap Ahok.
Berikut ini ucapan
permintaan maaf Ahok melalui video:
Saya mau
mengklarifikasi kejadian dari persidangan ke-8 saya kemarin. Dalam persidangan
kemarin, tentu kami akan menyampaikan mencari materiil untuk pembelaan saya.
Tapi tentu dalam persidangan itu juga terjadi kesalahpahaman. Misalnya banyak
orang berpikir saya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin, padahal yang saya maksudkan
melapor itu saksi pelapor seperti Novel, seperti Gusjoy.
Sedangkan KH Ma'ruf
Amin kan mewakili lembaga MUI sama seperti saksi yang dihadirkan oleh jaksa
penuntut umum untuk KPU DKI. Nah tentu beliau dihadirkan, kami dalam rangka
pembelaan kami bisa terkesan seolah-olah kami mendesak atau memojokkan KH
Ma'ruf Amin.
Ini sama sekali tidak
benar. Dan kalau memang dalam hal ini sebagai orang tua, sebagai sesepuh NU
merasa tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya
atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan
permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil
perkara kami.
Dan juga tentu kepada
keluarga NU, para nahdliyin, kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya
sangat menghormati sesepuh NU sama seperti saya menghormati Gus Dur maupun Gus
Mus. Nah tentu dalam hal sidang kemarin ini dalam rangka mencari pembenaran
kebenaran materiil dari seorang Ketua Umum MUI.
Nah tentu saya juga
mau mau mengklarifikasi tentang pembicaraan telepon dari Pak SBY ke KH Ma'ruf
Amin. Itu disodorkan berita dari Liputan6.com yang terbit tanggal 7 Oktober
2016 oleh penasihat hukum saya.
Nah selanjutnya, ini
menjadi bagian tugas penasihat hukum saya, kewajiban beliau untuk menjelaskan.
Jadi sama sekali saya tidak mengerti hanya disodorkan dan saya tidak menyatakan
apapun di dalam persidangan tersebut yang menjadi ranahnya penasihat hukum.
Saya kira itu
penjelasan saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan
dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dan pihak
NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada.
Dan tentu kami tidak
ingin bangsa kita yang sudah begitu harus berjuang digaduhkan lagi oleh kerja
oknum-oknum yang mengadu domba. Saya selama ini banyak dibela oleh NU, para
nahdliyin termasuk Banser, Anshor, teman-teman semua. Bagaimana mungkin saya
bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebinekaan dan nasionalis
seperti ini. Terima kasih.
Ma'ruf Amin Maafkan
Ahok...
Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memaafkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok. Ma'ruf mengatakan, sebenarnya, dia belum mendengar
mengenai permintaan maaf Ahok yang sudah disampaikan melalui media. Namun, pada
prinsipnya, dia memaafkan Ahok yang sudah bersedia meminta maaf.
"Namanya orang
sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf kepada Kompas.com,
Rabu (1/2/2017). Ma'ruf yang juga Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga
memaafkan Ahok.
Menurut dia, kader
PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang
musuh-musuhan," ucap Ma'ruf. Dalam persidangan kasus penodaan agama
kemarin, Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.
Menurut Ahok, Ma'ruf
yang hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum menutupi latar
belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada
era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, Ahok
mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada
Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya
telepon itu.
Perihal percakapan
pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dijelaskan oleh SBY sebagai Ketua Umum
Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan tidak ada kaitannya dengan kasus
Ahok.
Belakangan, Ahok
menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan
tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. “Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin
apabila terkesan memojokkan beliau," kata dia. (Sumber Detik.com dan
Kompas.com).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE