Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jalan Dalam Kota Hanya Boleh Tonase 3 Ton


Truk Batu Bara yag melintas di Jalan dalam Kota Jambi. FotoDok Ist

Jambipos Online, Jambi - Maraknya kendaraan angkutan berat yang masuk ke kawasan Kota Jambi membuat Walikokta Jambi H. Syarief Fasha angkat bicara. Karena, kendaraan yang beratnya melebihi kemampuan badan jalan dapat merusak jalan.

"Kalau sekarang banyak kendaraan angkutan yang masuk kota dengan berat 6 ton, maka saya maunya tigo ton", ujar walikota kepada wartawan usai acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB) Kota Jambi Tahun 2017, di ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Jumat, (3/2/2017).

Menurut walikota, dengan hanya diizinkannya tonase kendaraan hanya tiga ton, maka jalan dalam kota tak akan mengalami kerusakan.

Pantauan Jambipos Online, kendaraan yang melebihi tonase masih banyak yang masuk kota Jambi melalui jalan lintas. Terutama di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, areal Paal Merah Lama.

Kendaraan dengan  sumbuh roda enam hingga sepuluh  tersebut biasanya mengangkut barang-barang dari luar daerah untuk dimasukan ke gudang. Ada juga kendaraan jenis truk yang mengangkut batu bara. Selain disinyalir dapat merusak jalan, kendaraan inipun kerapkali menyebabkan kemacetan arus lalulintas. (Rizal-JP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar