Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Izin Pembangunan Rumah Susun Dipermudah


Peletakan batu pertama pembangunan Rusun RSUD Abdul Manap, Kota Jambi, Kamis (16/2/2017) lalu.


Jambipos Online, Jambi - Direktur Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Raden Joni Subrata, mengatakan, pemerintah mempermudah proses izin pembangunan rumah susun (Rusun) sebagai salah satu upaya mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Karenanya, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan mendukung percepatan pembangunan rusun melalui penyediaan lahan dan kemudahan pengurusan izin pembangunan.

"Melalui paket ekonomi ke-13, pemerintah pusat mempercepat proses izin pembangunan rumah susun untuk MBR. Pembangunan rusun terutama ditujukan untuk buruh industri, PNS, TNI, Polri, santri, dan mahasiswa. 

Karenanya, seluruh daerah wajib mendukung program nasional pembangunan rusun ini," kata Joni, saat peletakan batu pertama pembangunan rusun RSUD Abdul Manap, Kota Jambi, Kamis (16/2/2017) lalu.

Menurutnya, pembangunan rusun untuk pegawai RSUD Abdul Manap sangat penting karena masih banyak pegawai yang belum memiliki rumah.

"Masih banyak yang menumpang atau mengontrak karena penghasilan mereka belum mencukupi untuk membeli rumah melalui skema kredit kepemilikan rumah (KPR)," kata Joni.

Dana pembangunan rusun RSUD Abdul Manap Kota Jambi sebesar Rp 21 miliar bersumber dari APBN 2017. Rumah susun yang dibangun untuk PNS golongan II dan dokter tenaga kontrak tersebut sebanyak 70 unit dengan ukuran 36 meter persegi. Rumah susun tersebut dibangun berlantai lima. "Pembangunan rumah susun ini ditargetan rampung Oktober 2017," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola, mengatakan, pembangunan rusun ini mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Manap. Terlebih, lanjutnya, ketersediaan rumah bagi para pegawai rumah sakit dapat menambah semangat dalam bekerja.

"Masih banyak tenaga medis yang masih mengontrak rumah karena penghasilan yang masih rendah. Nah, melalui pembangunan rumah susun ini, mereka tidak terbeban lagi biaya mengontrak rumah. Dengan demikian, mereka bisa meningkatkan kesejahteraan. Peningkatan kesejahteraan tersebut mudah-mudahan membuat pelayanan mereka semakin baik," kata Zumi Zola.

Gubernur menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kempupera akan membangun dua rusun di Provinsi Jambi pada tahun ini.

"Satu pembangunan rusun khusus pegawai RSUD Abdul Manap Kota Jambi dan pembangunan rusun khusus pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Merangin," katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar