Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hari Pertama, Kantor Samsat Jambi Diserbu Penunggak Pajak


Samsat Kota Jambi.IST

Jambipos Online, Jambi-Pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk Kota Jambi sudah dibuka mulai  Senin (6/2/2017). Pada hari pertama pemutihan pajak itu, para penunggak pajak kenderaan bermotor menyerbu Kantor Samsat Kota Jambi di Jelutung, Kota Jambi.(Baca: Jadwal Pemutihan Pajak 2017)

Pemutihan memang dimanfaatkan banyak masyarakat Jambi. Terhindarnya dari sanksi denda dan administrasi membuat warga mengambil kesempatan ini membayar pajak motor serta balik nama surat kendaraan.(Baca: Ini Syarat Pemutihan Pajak)

KUPTD Samsat Kota Jambi, Muhamad Rum mengatakan, pelayanan pemutihan pajak kali ini digelar sejak 6 Februari-29 April 2017. Dimana sesuai instruksi gubernur Jambi, pelayanan pemutihan dilaksanakan demi memudahkan dan meringankan masyarakat membayar pajak kendaraannya.

Adapun tata cara pemutihan di Samsat Kota Jambi, warga diminta melakukan sama dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasa. “Tetap membawa STNK, KTP dan ikuti prosedurnya seperti biasa,"ujarnya.

Ditanya target, Muhamad Rum menjelaskan pihaknya tidak mematok target dan juga belum mendata total pengajuan pemutihan pada hari ini berapa surat yang masuk. Hanya saja pihaknya membuka pelayanan pemutihan se-efektif mungkin, dan membuat warga yang melakukan pemutihan surat kendaraan bermotornya lebih nyaman. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar