(Plt) Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik (tengah). |
Jambipos Online,
Jambi-Gaji guru honorer SMA/SMK se Provinsi Jambi akan dibayarkan di minggu
keempat Februari ini. Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembayaran telah
rampung. Intinya Maret ini sekitar tanggal 2 atau 3 untuk pembayaran gaji guru
honor sudah dapat dibayarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik
mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah melaporkan akan hal tersebut.
Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemasalahan guru honor SMA/SMK tersebut
akan diselesaikan dalam minggu ini.
Kata Erwan Malik, sejauh ini tidak ada permasalahan selain
menunggu turunnya pergub tersebut. Saat ini dana yang akan digunakan untuk
pembayatran upah guru honor sudah tersedia dan tidak ada permasalahan,
sedangkan untuk pembayaran tergatung pada dinasnya. “Kalau perbulan atau
triwulan itu teknis dan dinas pendidikan yang mengaturnya,” katanya.
Pembayaran
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi Eny Suhartati mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat
koordinasi dengan pihak terkait dan, bidang yang mengurusi tenaga guru honor di
SMA/SMK, selain itu draf yang mengatur tentang guru honor di SMK/SMA telah
diselesaikan tinggal mengajukan ke Gubernur Jambi.
“Drafnya sudah selesai, kita ajukan ke pak gubernur melalui
Sekda Provinsi Jambi. Untuk pembayaran upah dari guru honor ini, seperti yang
telah disampaikan sebelumnya, nantinya pengawas sekolah yang melakukan
perhitungan jumlah berapa jam guru tersebut dengan cara mengisi formulir dengan
format yang telah disediakan. Hal ini dikarena Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
belum memiliki cabang kepengurusan di tingkat kabupaten,” katanya.
Disebutkan, jika perhitungan di sekolah yang diawasi telah
dilakukan maka data tersebut akan dipegang untuk melakukan pembayaran. Sementara
itu apabila regulasinya sudah ada, pembayaran guru honor di SMA/SMK nantinya
tidak akan lagi dibayarkan pada tiga bulan, kalau setiap bulan mereka sudah
menyajikan data akurat terkait data jumlah tenaga guru honorer yang ada.
“Jika hitungan sudah ada, nantinya tidak akan sulit dan
pembayara dapa dilaksanakan dengan cepat,”katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE