Jambipos Online, Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi, Drs H Erwan Malik MM membuka Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SIRUP) Versi 2 Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Percepatan
Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2017 bertempat di Ruang Pola Kantor
Gubernur Jambi, Rabu (22/2/2017).
SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai rencana atau alat
untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan. SIRUP bertujuan untuk mempermudah
pihak Pa/KPa dalam mengumumkan RUP.
Dalam sambutan singkatnya, Erwan Malik menyatakan bahwa
sejak diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2016, ULP (Unit Layanan Pengadaan)
masuk dalam Biro Pembangunan dan Kerjasama.
Erwan Malik mengatakan, dalam sosialisasi SIRUP Versi 2
ini, Pemerintah Provinsi Jambi mendatangkan narasumber dari Kabupaten Muaro
Jambi karena ULP Kabupaten Muaro Jambi terbaik di Indonesia.
Kata Erwan Malik, sosialisasi SIRUP 2 dalam rangka
akuntabel dan tranparansi pengadaan barang dan jasa. Dia juga meminta seluruh
peserta untuk mengikuti sosialisasi sebaik mungkin. “Pergunakan sebaik mungkin.
Minimal kita sudah mengerti, jangan ada bias dalam menelaah aturan-aturan,”
ujar Erwan Malik.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama, H Husni
Jamal menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi SIRUP Versi 2 adalah untuk
meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa. (Humas-Prov Jambi).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE