Kepala BI Perwakilan Provinsi Jambi. |
Jambipos Online,
Jambi-Defisit transaksi berjalan pada triwulan IV 2016 menurun sejalan
dengan perbaikan perekonomian dunia dan perekonomian Indonesia. Defisit
transaksi berjalan triwulan IV 2016 tercatat sebesar US$1,8 miliar (0,8% dari
PDB), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar US$4,7
miliar (1,9% dari PDB), ditopang oleh perbaikan kinerja neraca perdagangan
barang dan pendapatan primer.
Surplus neraca perdagangan barang tercatat meningkat
didorong oleh peningkatan ekspor seiring dengan perbaikan ekonomi negara-negara
mitra dagang dan meningkatnya harga komoditas global. Sementara itu, defisit
neraca pendapatan primer menurun mengikuti jadwal pembayaran bunga surat utang
pemerintah yang lebih rendah.
Kinerja transaksi berjalan triwulan IV 2016 juga lebih baik
dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 yang mencatat defisit sebesar
US$4,7 miliar (2,2% dari PDB) karena meningkatnya surplus neraca perdagangan
barang dan menurunnya defisit neraca perdagangan jasa.
Transaksi modal dan finansial pada triwulan IV 2016
mencatat surplus yang cukup besar dan melampaui defisit transaksi berjalan.
Surplus transaksi modal dan finansial triwulan IV 2016 tercatat sebesar US$6,8
miliar, terutama bersumber dari surplus investasi lainnya sejalan dengan
berlanjutnya repatriasi dana tax amnesty.
Namun, surplus transaksi modal dan finansial tersebut lebih
rendah dibandingkan dengan surplus pada triwulan III 2016. Lebih rendahnya
surplus di triwulan IV 2016 disebabkan oleh defisit investasi portofolio
sebagai dampak keluarnya dana asing dari saham domestik dan SUN rupiah
pasca-pengumuman Pemilu Presiden AS, serta surplus investasi langsung yang juga
lebih rendah karena dipengaruhi outflow di sektor pertambangan.
Dengan perkembangan tersebut, Neraca Pembayaran Indonesia
(NPI) triwulan IV 2016 mencatat surplus sebesar US$4,5 miliar. Surplus NPI
triwulan IV 2016 tersebut pada gilirannya mendorong kenaikan posisi cadangan
devisa menjadi sebesar US$116,4 miliar pada akhir triwulan IV 2016, lebih
tinggi dari US$115,7 miliar pada akhir triwulan III 2016 atau bila dibandingkan
periode akhir triwulan IV 2015 yang sebesar US$105,9 miliar. Jumlah cadangan
devisa tersebut cukup untuk membiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar
negeri pemerintah selama 8,4 bulan dan berada di atas standar kecukupan
internasional.
Untuk keseluruhan tahun, kinerja NPI 2016 membaik ditopang
oleh penurunan defisit transaksi berjalan dan kenaikan surplus transaksi modal
dan finansial. NPI 2016 mencatat surplus sebesar US$12,1 miliar setelah tahun
sebelumnya mengalami defisit US$1,1 miliar.
Defisit transaksi berjalan turun dari US$17,5 miliar (2,0%
dari PDB) pada 2015 menjadi US$16,3 miliar (1,8% dari PDB) di 2016 didukung
perbaikan kinerja neraca perdagangan barang dan jasa. Surplus neraca perdagangan
meningkat karena penurunan impor yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan
ekspor. Meskipun demikian, laju penurunan impor di 2016 tidak sedalam pada 2015
sejalan dengan membaiknya perekonomian domestik.
Demikian pula halnya dengan laju penurunan ekspor yang
tidak sedalam tahun sebelumnya karena didukung meningkatnya harga komoditas
global. Defisit neraca perdagangan jasa juga menurun mengikuti penurunan impor
barang.
Di sisi lain, surplus transaksi modal dan finansial tahun
2016 meningkat signifikan menjadi US$29,2 miliar, dari sebelumnya US$16,8
miliar pada 2015. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan surplus
investasi langsung dan investasi portofolio serta penurunan defisit investasi
lainnya sejalan dengan masih baiknya persepsi pelaku ekonomi terhadap
perekonomian domestik dan implementasi program pengampunan pajak yang berjalan
dengan baik.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mewaspadai perkembangan
global, khususnya risiko terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok serta meningkatnya
harga minyak dunia, yang dapat memengaruhi kinerja neraca pembayaran secara
keseluruhan.
Bank Indonesia meyakini kinerja NPI akan semakin baik
didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta penguatan
koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, khususnya dalam mendorong percepatan
reformasi struktural. (Rel-BI)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE