Tembakau Hasil Pertanian di Desa Tinggi Saribu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. |
APTI Tuding Kelompok Anti Tembakau Gagal Paham RUU
Pertembakauan
Petani: Ada Penumpang Gelap di Kampanye Anti RUU
Pertembakauan
Jambipos Online, Jakarta - Dewan Penasehat Komisi Nasional
Pengendalian Tembakau Emil Salim di koran nasional yang terbit pada Kamis
(23/2) menyebut RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa
ke dalam jurang kehancuran. Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi
pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.
Menanggapi pernyataan Emil itu, Ketua Asosiasi Petani
Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok anti tembakau
telah gagal dalam membaca RUU Pertembakaun secara utuh.
"Kami menyayangkan sekali mereka begitu anti terhadap
RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih
luas,tentang pentingnya RUU Pertembakauan," tegas Agus Parmudji, dalam
keterangan pers, kepada media, Kamis (23/2).
RUU Pertembakauan, merupakan salah satu cara untuk
mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan
menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki kebeperpihakan.
"Seharusnya kelompok anti tembakau itu jangan terlalu
anti, seharusnya mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang
hidupnya masi tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.
Agus menilai, kelompok anti tembakau tidak paham dengan
konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Pasalnya, semua pihak,
sudah diatur. Mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan
rokok di bawah 18 tahun, dan paling penting larangan impor tembakau.
"Ini kan bentuk penting dari kedaulatan. Kalau mereka
mencintai indonesia sehatusnya mendukung karena ada klausul pasal yang mengatur
tentang larangan impor tembakau. Ketika menolak, mereka menolak untuk
kepentingan siapa,"' tegas Agus.
Seharusnya, kelompok anti tembakau pahami dulu
pasal-pasalnya. Karena RUU itu untuk petani tembakau agar petani tembakau bisa
menikmati di negeri sendiri. "Bagi kami, RUU itu harus didorong,"
katanya.
Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka
tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya, kelompok
anti tembakau itu juga berpikir dari sisi petaninya.
"Kami tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak
membenci orang yang pro kesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga
harus diperhatikan," tandas Agus.
Ia khawair, penolakan RUU Pertembakauan ini semata-mata
juga pesan dari kepentingan asing. Mereka menolak bukan murni dari penolakan
nurani tapi karena ada tumpangan tumpangan tertentu untuk mengganggu kepentingan
bangsa ini.
"Makanya perlu sikap negara pemerintah eksekutif
legislatif, sesungguhnya untuk berpihak ke siapa. Kalau untuk petani penolakan
ini apakah murni dari nurani atau ada penumpang gelap," tegasnya.
Agus berharap, karena masuk prolegnas, ada percepatan
pembahasan RUU Pertembakauan dari sisi daftar inventaris masalah juga amanat
presiden terkait RUU Pertembakauan sehingga tercipta undang undang dalam
melindungi rakyatnya.
"Harapan kami, kementerian kesehatan siap menjadi leading
sektor di dalam pembahasan ruu pertembakauan sebagai wakil dari pemerintah dan
mengamankan kepentingan petani tembakau," kata Agus. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE