Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


APTI Kecam Emil Salim Terkait RUU Pertembakauan


Tembakau Hasil Pertanian di Desa Tinggi Saribu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.


APTI Tuding Kelompok Anti Tembakau Gagal Paham RUU Pertembakauan 

Petani: Ada Penumpang Gelap di Kampanye Anti RUU Pertembakauan 

Jambipos Online, Jakarta - Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim di koran nasional yang terbit pada Kamis (23/2) menyebut RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa ke dalam jurang kehancuran. Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.  

Menanggapi pernyataan Emil itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok anti tembakau telah gagal dalam membaca RUU Pertembakaun secara utuh.  

"Kami menyayangkan sekali mereka begitu anti terhadap RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih luas,tentang pentingnya RUU Pertembakauan," tegas Agus Parmudji, dalam keterangan pers, kepada media, Kamis (23/2).  

RUU Pertembakauan, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki kebeperpihakan. 

"Seharusnya kelompok anti tembakau itu jangan terlalu anti, seharusnya mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang hidupnya masi tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.  

Agus menilai, kelompok anti tembakau tidak paham dengan konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Pasalnya, semua pihak, sudah diatur. Mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di bawah 18 tahun, dan paling penting larangan impor tembakau. 

"Ini kan bentuk penting dari kedaulatan. Kalau mereka mencintai indonesia sehatusnya mendukung karena ada klausul pasal yang mengatur tentang larangan impor tembakau. Ketika menolak, mereka menolak untuk kepentingan siapa,"' tegas Agus.  

Seharusnya, kelompok anti tembakau pahami dulu pasal-pasalnya. Karena RUU itu untuk petani tembakau agar petani tembakau bisa menikmati di negeri sendiri. "Bagi kami, RUU itu harus didorong," katanya.

Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya, kelompok anti tembakau itu juga berpikir dari sisi petaninya. 

"Kami tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak membenci orang yang pro kesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga harus diperhatikan," tandas Agus.  

Ia khawair, penolakan RUU Pertembakauan ini semata-mata juga pesan dari kepentingan asing. Mereka menolak bukan murni dari penolakan nurani tapi karena ada tumpangan tumpangan tertentu untuk mengganggu kepentingan bangsa ini.  

"Makanya perlu sikap negara pemerintah eksekutif legislatif, sesungguhnya untuk berpihak ke siapa. Kalau untuk petani penolakan ini apakah murni dari nurani atau ada penumpang gelap," tegasnya. 

Agus berharap, karena masuk prolegnas, ada percepatan pembahasan RUU Pertembakauan dari sisi daftar inventaris masalah juga amanat presiden terkait RUU Pertembakauan sehingga tercipta undang undang dalam melindungi rakyatnya.  

"Harapan kami, kementerian kesehatan siap menjadi leading sektor di dalam pembahasan ruu pertembakauan sebagai wakil dari pemerintah dan mengamankan kepentingan petani tembakau," kata Agus. (Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar