Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli
didampingi Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Dodi Irawan ST MT serta Satuan Kerja Pengembangan Kawasan
Permukiman Provinsi Jambi meninjau langsung jalan
yang dibangun menggunakan Dana APBN 2016, Rabu (11/1/2017).
Pembangunan jalan di Kelurahan Legok, Kecamatan
Danau Sipin, Kota Jambi sebagai program peningkatan kualitas permukiman kumuh
yang ada di Kota Jambi. Pembangunan jalan itu sudah bisa dinikmati masyarakat.
Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin merupakan daerah
tertinggal dari segala pembangunan. Legok juga merupakan daerah rawan banjir
dan padat penduduk. Kini PU Provinsi Jambi lewat programnya membenahi daerah
itu untuk laik sebagai permukiman yang sehat dan ramah lingkungan.
Zola mengatakan, di Kota Jambi ada tiga kawasan yang mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, program ini merupakan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, tiga kawasan tersebut yaitu di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kelurahan Tanjung Pinang dan Tanjung Sari di Kecamatan Jambi Timur, ujarnya usai meninjau pembangunan infrastruktur.
Zola mengatakan, di Kota Jambi ada tiga kawasan yang mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, program ini merupakan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, tiga kawasan tersebut yaitu di Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kelurahan Tanjung Pinang dan Tanjung Sari di Kecamatan Jambi Timur, ujarnya usai meninjau pembangunan infrastruktur.
Adapun luas tiga kawasan yang tergolong kumuh ini, yaitu di Kelurahan
Legok Kecamatan Danau Sipin seluas 49,7 Ha, sedangkan Kecamatan Jambi
Timur di Kelurahan Tanjung Sari 10,64 Ha dan Tanjung Pinang 12,37 Ha,
total keseluruhan seluas 72,71 Ha.
Pembangunan infrastruktur ini baru dikerjakan 60 persen, meliputi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, lampu penerangan serta ruang terbuka hijau, dengan dana sebesar 24 miliar dan akan dilanjutkan di tahun 2017 ini, terang Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur mengutarakan, pembangunan infrastruktur ini sebagai bentuk untuk mewujudkan lingkungan perumahan atau permukiman yang sehat, ia juga berjanji akan terus memperjuangkan Provinsi Jambi agar mendapatkan program penanganan lingkungan perumahan atau permukiman kumuh dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Sedangkan di Kabupaten lain, seperti di Kota Sungai Penuh, Nipah Panjang, Sarolangun dan lain-lain, akan kita perjuangkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) senilai 30 miliar untuk tahun ini, tentu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi, pungkas Gubernur. (ADV/Lee)
Pembangunan infrastruktur ini baru dikerjakan 60 persen, meliputi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, lampu penerangan serta ruang terbuka hijau, dengan dana sebesar 24 miliar dan akan dilanjutkan di tahun 2017 ini, terang Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur mengutarakan, pembangunan infrastruktur ini sebagai bentuk untuk mewujudkan lingkungan perumahan atau permukiman yang sehat, ia juga berjanji akan terus memperjuangkan Provinsi Jambi agar mendapatkan program penanganan lingkungan perumahan atau permukiman kumuh dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Sedangkan di Kabupaten lain, seperti di Kota Sungai Penuh, Nipah Panjang, Sarolangun dan lain-lain, akan kita perjuangkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) senilai 30 miliar untuk tahun ini, tentu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi, pungkas Gubernur. (ADV/Lee)
BERITA LAINNYA
- BKN Larang Kepala Daerah Angkat Stafsus dan Honorer, Jika Nekat Langsung Kena Sanksi
- Elviana Tolak Pemotongan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih
- Gubernur Jambi Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi Menggelar Buka Puasa Bersama Dengan Insan Pers
- Gubernur, Wali Kota Hingga Bupati Se Provinsi Jambi Hasil Pilkada Serentak 27 November 2024 Dilantik Presiden Prabowo
- Gubernur Jambi Al Haris Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Kota Jambi
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE