Gubernur Jambi Zumi Zola didampingi Plt Sekda Prov Jambi Erwan Malik saat menerima para siswa siswi dan guru SMK N 9 Kabupaten Muarojambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/1/2017) siang. |
Gubernur Jambi Zumi Zola saat menerima para siswa siswi dan guru SMK N 9 Kabupaten Muarojambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/1/2017) siang. |
Jambipos Online, Muarojambi-Menanggapi berbagai aduan
dari siswa siswi SMK Negeri 9 Kabupaten Muarojambi terkait beberapa
permasalahan dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut, Gubernur Jambi,
H.Zumi Zola,S.TP,MA menyatakan akan
memerintahkan tim untuk menelusuri aduan tersebut. Tim tersebut terdiri dari
Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jambi.
Hal itu dikemukakan oleh Zola saat menerima para siswa
siswi dan guru SMK N 9 Kabupaten Muarojambi di Ruang Pola Kantor Gubernur
Jambi, Senin (9/1/2017) siang.
“Saya akan mengirimkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat
untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah, guru dan keuangan sekolah, termasuk
menelusuri kebenaran informasi (aduan) yang disampaikan oleh siswa siswi. Tim
akan menilai seobyektif mungkin sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim
diturunkan besok (Selasa, 10 Januari 2017). Saya minta dalam 3 hari sudah ada
kesimpulan dari tim,” ujar Zola.
Terkait adanya permintaan dari sebagian siswa siswi agar
guru honorer ditiadakan, Zola menjelaskan, pertimbangan diterimanya guru
honorer adalah karena kurangnya guru yang PNS (Pegawai Negeri Sipil), jadi
untuk mengisi kekurangan guru, namun tentunya jumlahnya disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah, tidak boleh berlebihan, karena kalau jumlahnya berlebih,
maka nantinya akan jadi beban bagi sekolah yang bersangkutan.
Menanggapi kurangnya sarana prasarana sekolah, Zola
menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan berusaha mebenahi sarana
prasarana SMA dan SMK se Provinsi Jambi, namun secara bertahap, sesuai dengan
kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, dan sesuai dengan skala
prioritas.
Terkait aduan adanya tindakan fisik dari guru kepada anak
didik, Zola menyatakan bahwa tindakan fisik tidak diperbolehkan, dan akan
menindak tegas oknum guru manakala ada bukti yang jelas. Zola berharap supaya
sekolah tersebut damai, dan proses pembelajaran berlangsung normal.
Sebelumnya, siswa dan siswi SMK N 9 Muaro Jambi
menyampaikan berbagai aduan kepada Gubernur Jambi, yakni adanya pungutan dari
komite, transparansi penggunaan dana BOS, permintaan agar kepala sekolah
diganti, adanya oknum guru yang melakukan tindakan fisik kepada anak didik.
“Saya mendengar aspirasi dari anak-anak kita dari SMK
Negeri 9 Muaro Jambi. Ada keluhan tentang adanya pungutan-pungutan, ada dana
komite, pungutan uang pembangunan, uang magang. Kita tampung, walaupun ini
terbelah menjadi dua, ada yang kubu mempermasalahkan tetapi ada juga kubu yang
mendukung, tidak keberatan dan memahami iut semua,” katanya.
“Semuanya kita hargai, kita tampung. Tindak lanjutnya
adalah, saya akan mengirim tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan
Inspektorat Provinsi Jambi, untuk mengevaluasi, baik kinerja kepala sekolah,
para guru, dan penggunaan dananya seperti apa harus bisa dipertanggungjawabkan,”
kata Zola lagi.
“Kalau memang ada uang dipungut dari murid, harus jelas
disampaikan peruntukannya untuk apa, ada penjelasannya sehingga siswa siswi
tidak bertanya-tanya. Jangan sampai nanti di sekolah itu terpecah, ada 2 kubu
seperti ini berarti ada pro dan kontra. Mungkin ada informasi yang tidak tersampaikan
secara utuh kepada anak-anak ini, padahal anak-anak ini ingin belajar dengan
baik, ingin mendapatkan yang terbaik dari sekolahnya. Dalam 3 hari, harus ada
keputusannya seperti apa,” jelas Zola.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Erwan Malik
dan Asisten III, H.Tagor Mulia Nasution mendampingi Gubernur Jambi dalam
pertemuan tersebut. (ADV/Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE