Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono
Jambipos Online, Jakarta- Gubernur Jambi Zumi Zola marah
pada sejumlah dokter dan perawat yang kedapatan tidur saat inspeksi mendadak
(sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi pada Jumat
(20/1/2017) dini hari. Menanggapi hal itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), Sumarsono menyatakan bahwa hal
itu sudah menjadi kewenangan kepala daerah.
“Itu sudah menjadi kewenangan pemimpin atau kepala daerah,”
kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Ia menegaskan, setiap kepala daerah diberikan diskresi atau
kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang dihadapi, termasuk
jajaran di bawahnya. “Saya kira itu kewenangan kepala daerah. Hanya saja tidak
ada dalam aturan. Seorang pemimpin harus mempedomani yang namanya etika
pemerintahan,” ujar Sumarsono yang juga Plt Gubernur DKI Jakarta ini.
Menurut dia, etika pemerintahan adalah apa yang dirasakan,
atau dipikirkan kepala daerah, dan hal itu baik bagi kemajuan daerah yang
dipimpinnya.
“Etika pemerintahan adalah apa yang kita rasakan, yang kita
pikirkan dan kita rasakan baik. Ukurannya memang sangat relatif. Apa yang kita
pikirkan benar, dan kita rasakan baik menurut nilai-nilai sosial budaya
masyarakat setempat. Itu sebenarnya dari nilai etika pemerintahan saja yang
jadi ukuran,” jelasnya.
Diketahui, Zumi Zola sidak pada Jumat (20/1) pukul 01.00
WIB terhadap para dokter dan perawat yang bertugas malam di RSUD Jambi. Begitu
tiba di gedung perawatan kelas III, ia mendapati tempat perawat dan dokter
berjaga kosong. Ia langsung menggedor pintu kamar di meja penjagaan. Begitu
masuk, Zola mendapati para perawat dan dokter terlelap tidur. Zola berteriak
membangunkan mereka dan menyuruhnya keluar. Para perawat dan dokter ini
berbaris di ruang jaga dan Zumi Zola memarahi mereka. (BS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE