Jambipos Online, Merangin-Pembangunan jalan setapak beton
di Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin diduga pembangunanan
nya tidak sesuai RAB. SM (45) warga setempat mengatakan pada Jambipos, dia
merasa bangga di desanya dibangun jalan setapak beton. Karena jalan itu sangat
dibutuhkan oleh warga Desa Telun.
Tapi yang sangat dia sayangkan kurang kekuatan nya kerena semen
dan besi ada yang dijual sama warga. Contohnya saja SM beli semen 5 karung
dengan harga sangat terjangkau. Jalan tersebut di kerjakan oleh tiga kadus.
Satu dua dan tiga dikerjakan asal jadi. Beberapa pekerja
mengatakan mereka kerjakan jalan itu malam, mulai dari jam 3 sore sampai jam 8
pagi non stop. Kerena upah yang mereka terima untuk satu kadus Rp 6 juta, untuk
tiga kelompok Rp 18 juta.
Panjang jalan itu 92 meter pekerjaan itu, satu
kelompok 30 meter ada satu kelompok yang mengerjakan 32 meter, satu kelompok
lagi 30 meter.
Masyarakat yang tidak mau nama nya ditulis mengatakan pada
Jambipos, menurut HS mereka masyarakat Desa Telun ini udah amburadul
seperti pembangunan jalan bukan membangun hanya mencari keuntungan pribadi.
“Bayangkan saja jumlah upah tukang semuanya Rp 18 juta,
masih sisa Rp 72 juta. Potong pajak saja berapa persen nian,” katanya. “Beli
sertu juga besi bisa kita hitung uang itu keluar. Kami perkirakan dana
jalan itu Rp 40 juta masih banyak sisanya. Tentu masuk kantong pengurus. Kami
harapkan kepada Pemkab Merangin dan kejaksaan usut kasus itu. Kerena itu uang
rakyat harus kembalikan sama rakyat bangun desa supaya Desa Telun ini
lebih baik,” ujarnya.
Kades Telun dijumpai Jambipos dirumahnya mengatakan dirinya
selaku kades yang mengerjakan itu PPTK nya. Dia tidak tahu juga ada semen yang
dijual. “Nanti saya akan kumpulkan panitia pelaksana kerjanya. Kalau bisa
berita ini jangan dimuat dulu. Walaupun saya yang tidak mengerjakan, nanti
imbasnya ke saya juga sebagai kepala Desa Telun,” katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE