Jambipos Online, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meminta agar perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan (karhutla) ditindak
tegas termasuk mencabut izin usahanya.
"Saya kira tahun 2015-2016 ada (izin usaha perusahaan)
yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun
2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut.
Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan
menjaga," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sepanjang 2015, setidaknya ada tiga perusahaan yang dicabut
izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan 115 perusahaan mendapat
peringatan. "Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp 220
triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus kebakaran hutan. Saya
ingatkan lagi, tidak boleh ada kompromi berkaitan kebakaran hutan," tambah
Presiden.
Presiden mengingatkan agar perusahaan swasta yang sudah
diberikan konsesi, harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya.
"Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan
hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak
macam-macam," ungkap Presiden.
Presiden juga berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai
bergerak untuk mengelola lahan yang terbakar pada 2015 lalu.
"Terakhir, saya harap sinergi antara instansi
pemerintah pusat bersama Polri, TNI dan pemerintah provinsi kabupaten kota agar
betul-betul bersinergi dalam mencegah, bergerak cepat turun ke lapangan saat
api masih kecil agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi pada 2017,"
ungkap Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang
ditemui seusai acara juga mendukung pencabutan izin perusahaan yang terlibat
kebakaran hutan.
"Kalau saya sih setuju setuju sekali (izin usaha dicabut)
sebab harusnya perusahaan tidak boleh terlibat kebakaran lagi, tapi saya tetap harus
melihat Peraturan Pemerintah dan UU-nya nanti. Saya coba lihat yang bias
diartikulasikan dari perintah bapak Presiden," kata Siti Nurbaya.
Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Panglima TNI
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur,
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin,
Gubernur Jambi Zumi Zola, dan sejumlah gubernur lainnya. (BS)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE