Siapapun Bisa Dilarang Tegas
Jambipos Online, Jambi- Melalui sambungan telepon pada
Minggu pagi 8 Januari 2017 lalu, Anggota DPRD Provinsi Jambi A Salam (Hanura) yang
terlibat keributan dengan petugas kemananan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin
Jambi, mengaku, tidak mengetahui siapa dan apa kewenangan petugas tersebut
melarang dirinya parkir di drop zone.
“Bajunya biru-biru, ada tulisan perhubungan di lengan
bajunya. ‘Siapa dio’, melarang orang parkir di sana,” kata Salam, seperti
dikutip dari Inilahjambi.com.
Dari video yang beredar, terlihat Salam menuding-nuding dan
mengatakan kepada petugas tersebut, ‘jangan bangga dengan seragam yang
dikenakan itu’. Salam bahkan menuding petugas tersebut tidak memiliki etika
yang baik dalam menegur. Dia meminta pihak bandara mengevaluasi petugas
kemananan di tempat itu.
“Pihak bandara juga harus mengevaluasi petugas mereka.
Termasuk soal etika. Pintu mobil saya digedor-gedor dari sebelah kiri,” kata
Salam.
Belakangan diketahui, petugas bandara berbaju biru yang
dimaksud adalah avian securities (avsec) atau petugas kemananan penerbangan di
bandara.
Salah seorang petugas avsec Bandara Sultan Thaha
Syaifuddin, mengatakan, avian securities merupakan petugas keamanan penerbangan
yang bertugas mengamankan penerbangan, termasuk objek-objek di bandara. Avsec
tidak sama dengan petugas keamanan lain, sebab mereka memiliki lisensi
internasional.
“Kami menerapkan standar kemananan internasional untuk
penerbangan di bandara. Kami bertugas dengan lisensi yang juga dikeluarkan oleh
otoritas penerbangan internasional. Jadi sudah ada prosedur tetap dan standar
pengamanan bandara oleh para petugas avian securities,” katanya.
Manajer pelayanan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi,
Indra Gunawan, mengatakan, Avsec merupakan bagian dari PT Angkasa Pura II di
bawah Direktorat Perhubungan Udara, yang bertugas mengamankan objek penerbangan
di bandara.
“Jadi Avsec resmi dan berwenang mengamankan bandara. Bukan
pihak ketiga atau lainnya. Avsec bagian dari Angkasa Pura. Mereka berlisensi
internasional,” kata Indra, Selasa di Bandara Jambi.
Sayangnya, Indra enggan menunjukkan petugas Avsec yang
terlibat keributan dengan A Salam yang dituding tidak memiliki etika tersebut.
Menurut dia, setelah kejadian itu, otoritas Angkasa Pura II di Jakarta
mengontak dia dan menginstruksikan agar komunikasi dilakukan satu pintu.
“Ini untuk keamanan dan kejelasan informasi. Lagi pula,
semua petugas Avsec akan bertindak sesuai dengan prosedur tetap yang telah
ditentukan, untuk pengamanan objek penerbangan,” pungkasnya.
Dilarang Parkir di Drop Zone Bandara
Anggota DPRD Provinsi Jambi A Salam terlibat insiden dengan
petugas kemananan penerbangan (Avsec) di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi
pada Sabtu malam 7 Januari 2017 lalu.
Petugas Avian Securities (Avsec) menegur Salam dan meminta
yang bersangkutan untuk tidak memarkir kendaraan di drop zone (zona naik-turun
penumpang mobil), meski saat itu kondisi zona sedang sepi.
Tidak terima ditegur, Salam mencak-mencak dan memaki
petugas. Setelah dikonfirmasi inilahjambi, pada Minggu pagi 8 Januari 2017,
Salam mengaku saat itu tensi darahnya sedang naik, sehingga cenderung emosi.
Penyebabnya? karena dia habis makan durian.
Manajer Service Angkasa Pura II di Bandara Sultan Thaha
Syaifuddin Jambi, Indra Gunawan, kepada inilahjambi menerangkan, drop zone
merupakan area turun naik penumpang, sehingga tidak boleh parkir di kawasan
itu.
“Selain untuk kelancaran arus kendaraan yang keluar masuk,
ada faktor lain yang lebih penting, mengapa kawasan itu harus lancar dan
steril, yakni keamanan,” kata Indra, seperti dilansir Inilahjambi.com.
Drop zone merupakan kawasan yang relatif paling dekat
dengan terminal dan fasilitas bandara lainnya, termasuk pesawat terbang.
Sehingga rentan terhadap keselamatan manusia dan penerbangan.
“Standar internasionalnya begitu, drop zone tidak boleh
sebagai tempat parkir kendaraan. Waktu naik-turun penumpang pun disesuaikan
dengan aktivitas tersebut, apalagi parkir. Ini terkait faktor keselamatan
bandara, manusia dan pesawat terbang,” katanya.
Bisa saja, kata Indra, drop zone dimanfaatkan oleh
pihak-pihak tidak bertanggung jawab (teroris) yang mengancam keselamatan
penerbangan, seperti bom mobil.
“Kalau ada bom mobil, misalnya, karena jaraknya paling
dekat dengan terminal dan pesawat terbang, maka dampaknya akan sangat besar,
termasuk keselamatan manusia di sekitarnya. Maka itu, siapapun dilarang
memarkirkan kendaraan di sana,” kata Indra.
Dijelaskan, pihak bandara telah menyediakan area parkir
yang luas, termasuk fasilitas parkir VIP bagi pejabat daerah dan pejabat publik
lainnya.
“Lokasinya juga dekat dengan drop zone, akses lancar. Jadi
sebaiknya tamu VIP memarkirkan kendaraan disana. Tinggal berkordinasi dengan
petugas parkir. Sebaiknya ini juga harus diketahui oleh masyarakat termasuk
pejabat,” ujarnya lagi. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE