Pembangunan bahu jalan di Jalan Brigjen Katamso (Komplek
Gereja) Kotabaru Jambi yang kini sudah mulus. Foto Asenk Lee Saragih.
|
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lewat
Dinas PU Kota Jambi membutuhkan dana sedikitnya Rp 500 Miliar untuk membenahi
infrastruktur di Kota Jambi. Tahun Anggaran 2017 Pemkot Jambi mengalokasikan
dana sebesar Rp 280 Miliar guna percepatan pembangunan infrastruktur.
Dinas PU Kota Jambi menempati urutan pertama dari sejumlah
SKPD dalam alokasi dana APBD Kota Jambi 2017 yakni mencapai Rp 280 miliar.
Hal itu dijelaskan Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota Jambi,
Dino, kepada wartawan, Selasa (17/1/2017). Dia menjelaskan bahwa untuk tahun
ini 2017 Pemerintah Kota Jambi masih memprioritaskan pelayanan publik,
infrastruktur jalan dan program perbaikan pemukiman kumuh.
“Anggaran Rp 280 miliar baru dari APBD murni dan seharusnya
Dinas PU Kota Jambi membutuhkan anggaran Rp 500 miliar pertahunnya guna memperbaiki
jalan lingkungan Kota Jambi,” katanya.
Disebutkan, saat ini saja, untuk bidang bina marga yang
seharusnya Rp 250 miliar hanya dialokasikan sebesar Rp 107 miliar. Sedangkan
untuk bidang cipta karya seharusnya Rp 300 miliar hanya disetujui sebesar Rp
127 miliar.
Pembangunan infrastruktur di Kota Jambi mendesak guna
menciptakan Jambi Bakit sesuai dengan Visi dan Misi Walikota Jambi Syarif Fasha
saat mulai menjabat Walikota Jambi. Kini pembangunan jalan lingkungan sudah
mulai gencar dilakukan PU Kota Jambi. (JP-03/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE