RJ (Siwaji Raja) saat digelandang ke Polda Sumut. |
Jambipos Online, Medan- Parisada Hindu Dharma Indonesia
(PHDI) Sumut menegaskan, kasus penembakan yang menewaskan Indra Gunawan alias
Kuna (48) di depan toko penjualan senjata Airsoft Gun Jl Ahmad Yani, Kelurahan
Kesawan Medan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus penggelapan dana
maupun korupsi dana organisasi tersebut.
"Kita terpukul atas kejadian itu, apalagi RJ (Siwaji
Raja) yang baru menjabat sebagai Ketua PHDI Sumut sejak November 2016. Kasus
pembunuhan itu tidak ada kaitannya dengan organisasi. Kita hormati proses
hukum," tegas Penasihat PHDI Sumut, Narain Sami di Sekretarian PHDI Jl
Zainul Arifin Medan, Selasa (24/1/2017).
Narain mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap
kasus penembakan Kuna dengan menangkap para pelakunya. Kendati demikian, PHDI
belum bisa mengambil keputusan terhadap RJ sebelum ada keputusan hukum yang
berkekuatan tetap. PHDI mendukung polisi dalam mengungkap peristiwa berdarah
tersebut.
"Jangan karena kasus ini kemudian membuat masyarakat
juga menghukum pengurus PHDI. Tidak ada pengurus yang makan uang. Kalau
tindakan untuk memberikan sanksi terhadap RJ jika sudah dinyatakan bersalah
pasti ada. Namun, semua itu harus dikoordinasikan dengan pengurus PHDI
Pusat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar
(Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan, Siwaji Raja sebagai
otak pelaku yang menyewa pembunuh bayaran untuk menembak mati pengusaha penjual
senjata Airsoft Gun di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Rabu (18/1) lalu.
"Berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan dari
tersangka yang ditangkap dan dikuatkan dengan bukti lain yang diamankan polisi,
menguatkan Siwaji Raja sebagai dalang yang menyewa orang lain untuk membunuh
Kuna. Mereka kami jerat dengan Pasal 338 Junto 340 KUHPidana tentang
menghilangkan nyawa orang lain," jelasnya.
Kawida, istri Kuna mengapresiasi pihak kepolisian yang
berhasil meringkus pelaku pembunuhan suaminya tersebut. Kawida meminta polisi
untuk menerapkan pasal berlapis, termasuk pasal yang paling memberatkan agar
para pelaku bisa dihukum seberat - beratnya saat diputuskan oleh hakim di
pengadilan nantinya.
"Mereka semua harus dihukum seberat - beratnya. Suami
saya tewas ditembak persis di depan mata saya. Kami sekeluarga akan mengawal
proses hukum yang sedang berjalan. Polisi sudah bekerja dengan baik dalam
mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Apalagi, kasus ini
melibatkan jaringan pembunuh bayaran," sebutnya.
Reka adik Rawi (tewas) menyangkal tudingan bahwa abangnya
tersebut menerima aliran dana dari Siwaji Raja yang dituding sebagai penyandang
dana pembunuhan Kuna tersebut. Dia meminta petugas untuk bisa membuktikan kasus
yang melibatkan almarhum yang dianggap sudah membawa fitnah itu.
"Silakan dicek melalui rekening tabungan Rawi. Tidak
ada uang sebesar sebanyak yang disebutkan, apalagi disebutkan bahwa Siwaji Raja
membayar Rp 2,5 miliar dengan menyewa pembunuh bayaran. Kami meyakini, abang
kami tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan Kuna. Ini harus
dibuktikan," sebutnya.
Sebelumnya, Julheri Sinaga kuasa hukum Siwaji Raja
mengungkapkan, kliennya tidak ditangkap melainkan mendatangi Polda Jambi untuk
mengklarifikasi kasus penembakan Kuna yang oleh polisi meringkus komplotan pelaku.
Siwaji Raja melakukan itu karena sebelumnya mendapatkan laporan bahwa dua
pelaku (Rawi dan Putra) tewas ditembak.
"Klien saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus
yang dituduhkan. Dia mendatangi polisi bukan ditangkap. Dia melakukan itu
karena merasa takut jika turut ditembak polisi. Dia tidak menyuruh orang lain
untuk menghabisi Kuna. Klien saya merasa dirugikan dengan tuduhan
tersebut," sebutnya. (SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE