Zola: Aspek Rehabilitasi Merupakan Salah Satu Solusi Permasalahan
Narkoba
Jambipos Online, Batanghari-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA menyatakan bahwa aspek
rehabilitasi merupakan salah satu solusi terhadap permasalahan narkoba. Didirikannya
gedung Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) merupakan salah satu wujud upaya
pemerintah dalam merehabilitasi pengguna narkoba serta berharap agar keberadaan
gedung tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu dikemukakan oleh Zola dalam Sosialisasi dan
Peresmian Gedung IPWL Al-Jannah Provinsi Jambi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan
Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (28/1/2017) siang.
Gedung IPWL merupakan tempat yang digunakan untuk
rehabilitasi pengguna narkoba. Gedung IPWL tersebut diresmikan oleh Menteri
Sosial Republik Indonesia, Hj.Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh
Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, dan Bupati Batanghari, H.Sahirsah, yang ditandai
dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Sosial.
Gubernur Jambi, H.Zumi Zola mengatakan, aspek rehabilitasi
merupakan salah satu solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pengguna
narkoba."Aspek rehabilitasi merupakan salah satu solusi terbaik kata Zola.
Zola mengungkapkan, selama ini, yang tertangkap menggunakan
narkoba, dimasukkan ke Lapas, ternyata di Lapas tidak sembuh dan masih mencari
(meminta narkoba). “Kami meninjau Lapas, di Lapas, hampir 60% penghuni Lapas
karena kasus narkoba," ujar Zola. Dengan demikian, lanjut Zola, IPWL
menjadi salah satu upaya menanggulangi permasalahan narkoba, yakni dengan
rehabilitasi pengguna narkoba.
“Apabila ada pengguna narkoba yang ingin direhab, di IPWL
tidak akan dijerat hukum. Narkoba sudah mengkuatirkan. Berdasarkan data BNN, ada
47.000 orang pengguna narkoba di Jambi, apalagi sebagian penggunanya usia
produktif," ungkap Zola.
Dikatakan, jenis narkoba belum seluruhnya teridentifikasi,
contohnya, Tembakau Super Cap Gorilla, ketika dicek ternyata mengandung zat
narkotika, kemudian melalui Kementerian Kesehatan, Tembakau Super Cap Gorilla
tersebut ditetapkan sebagai bagian dari narkoba.
“IPWL sangat dibutuhkan, menurut data BNN, 40-an orang
meninggal setiap hari karena narkoba. Yang ditargetkan bukan hanya orang
dewasa, tetapi sudah sampai kepada anak-anak, seperti narkoba dengan bentuk
permen yang disebut pil pintar.
Zola mengatakan, yang kurang di IPWL Al-Jannah tersebut
adalah penanganan pasca rehabilitasi, namun, Pemprov akan mendukung
kegiatan-kegiatan IPWL.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Hj.Khofifah Indar
Parawansa mengatakan, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sangat kuat dalam
pemberantasan narkoba, termasuk dengan rehab narkoba, dan telah menyatakan 100
ribu orang akan direhab pada 2019 dan Februari 2015 telah menyatakan Indonesia
darurat narkoba, serta mengambil strict punishment (hukuman keras) terhadap
pengedar narkoba, termasuk hukum mati.
Khofifah menyatakan, seluruh proses rehabilitasi harus
menggunakan therapytic community approach, pendekatan terapi, termasuk dengan
menggunakan kearifan lokal, seperti metode telunjuk petir di Banten.
“Saya berharap dilakukan kajian di sini yang efektif dalam
proses penyembuhan, dan semua pihak terkait harus bekerja secara
integratif," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, narkoba mendasar semua lini, semua
kalangan ekonomi, dan hampir seluruh profesi ada yang tergoda dengan narkoba.
Khofifah mengatakan, jaringan perdagangan narkoba sangat
lihai. "Jangan pernah underestimate tentang varian-varian yang bisa
ditembus oleh drug traffickers. Di LPA Tangerang, dari 169 orang anak binaan,
65% merupakan korban jaringan drug traffickers, yang diperalat karena hukuman
anak-anak lebih ringan, yakni separuh dari hukuman orang dewasa," tutur
Mensos.
"Drug traffickers masuk dalam perdagangan
internasional pada usia anak-anak. Jaringan pengedar bisa memaksimalkan bagian
dari kekuatan mereka," tambah Khofifah.
Khofifah mengingatkan sekaligus menghimbau sangat
pentingnya peran Family Support Group, yakni peran keluarga pengguna narkoba untuk
terus mendukung rehabilitasi pengguna narkoba, serta mendukungnya pasca
rehabilitasi. "Family Support Group menjadi satu kesatuan, menjadi bagian
yang terintegrasi," sebut Khofifah.
Khofifah berpesan agar di IPWL Al-Jannah disediakan
rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial. "Mudah-mudahan IPWL ini
memberikan manfaat dan solusi dari sebagian dari penyandang permasalahan
sosial," jelas Khofifah.
Dirjen Rehabilitasi Kementerian Sosial, Marzuki
menyampaikan, saat ini sudah ada 160 IPWL di Indonesia, seiring dengan maraknya
penggunaan narkoba.
Marzuki mengatakan, IPWL Al-Jannah dibangun di atas lahan
seluas 4 Ha, dimana anggaran pembangunan fisik dari Kementerian Sosial, dengan
8 bangunan yang bisa menampung 100 orang.
Marzuki menyatakan, berdasarkan data BNN, terdapat 47.000
pengguna narkoba di Provinsi Jambi, dan berada pada peringkat ke-13 se
Indonesia dalam penggunaan/peredaran narkoba. (Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE