Potongan video di youtube tangan kiri A Salam tampak menyentuh pipi sebelah kanan petugas bandara. Manajer Pelayanan Operasi Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan (kanan). |
Jambipos Online, Jambi-Aksi penamparan yang dilakukan
Anggota DPRD Provinsi Jambi, A Salam (hanura) terhadap salah seorang petugas
pengamanan bandara (Aviation Security) pada Sabtu malam 7 Januari 2017 lalu dibantah
Manajer Pelayanan Operasi Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan.
Namun dalam video yang viral di sosial media dan youtube,
tampak tangan Anggota DPRD Provinsi Jambi A Salam terlibat insiden dengan
petugas Avsec di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin.
Terjadi adu mulut A Salam dengan Petugas Avsec.
Tampak petugas Avsec menegur A Salam dan meminta yang
bersangkutan untuk tidak memarkir kendaraan di drop zone (zona naik-turun
penumpang mobil), meski saat itu kondisi zona sedang sepi. Tampak juga tangan
kiri salam menyentuh pipi seselah kanan petugas Avsec tersebut.
Namun Manajer Pelayanan Operasi Bandara Sultan Thaha, Indra
Gunawan menyatakan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD
Provinsi Jambi A Salam terhadap salah seorang petugas pengamanan bandara
(Aviation Security).
“Kami juga tidak pernah menyatakan Pak A Salam menampar
petugas kami. Kami heran kenapa di berita yang beredar disebutkan ada pemukulan
terhadap petugas kami,” ujar Indra Gunawan.
Indra menduga, beredarnya informasi pemukulan mungkin
disebabkan beredarnya video keributan di jejaring sosial. “Sepintas itu seperti
penamparan, padahal bukan,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Indra Gunawan, setelah dilakukan pertemuan
di malam kejadian antara pihak bandara dengan A Salam dan yang bersangkutan
sudah menyampaikan permintaan maaf dengan membuat pernyataan tertulis, pihak
bandara menganggap persoalan sudah selesai.
“Makanya kami heran kok besok paginya beritanya heboh.
Beritanya beredar di mana-mana, terutama di media sosial,” ujar Indra Gunawan.
Terkait soal pernyataan Ketua Badan Kehormatan DPRD
Provinsi Jambi Kusnindar yang akan memanggil manajemen bandara, Indra mengakui
hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan tersebut. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE