Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, Jumat (20/1/2017) dini hari. Foto Usman M |
Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, Jumat (20/1/2017) dini hari. Ini ruang pegawai ditemukan kosong melompong. |
Jambipos Online, Jambi-Ini baru Kepala Daerah yang tegas
dan berkomitmen. Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli melakukan inpeksi mendadak
(Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, Jumat (20/1/2017) dini
hari.
Dalam sidak itu Zola langsung menuju tempat penjagaan, dimana
perawat tersebut bertugas. Namun tempat penjagaan yang dimaksud terlihat kosong
tidak satu pun perawat yang bertugas di tempatnya. Akan tetapi perawat diketahui
lagi tidur pulas di ruangan lain saat jam dinasnya.
“Pada kemana perawatnya. Bagaimana cara mau melayani pasien
kalau perawat yang bertugas tidak ada di tempat dan pada tidur semua,” ujar
Zola saat didepan ruangan penjagaan.
Di hadapan perawat, Zumi Zola menegaskan ini jangan sampai
terulang kembali. “Bila masih kedapatan tempat tersebut kosong, saya akan
memberikan sanksi tertulis hingga pemecatan,” kata Zola.
Ada belasan pegawai RSUD yang tidak disiplin saat jam
kerja, Zumi Zola juga menyoroti fasilitas rumah sakit yang tidak maksimal. Dari
semua ruangan yang perawatan yang dimasuki Zola, tidak satupun fasilitas bel
kamar yang terhubung langsung ke ruang jaga yang berfungsi.
Hanya ada beberapa kamar saja yang memiliki fasilitas untuk
memanggil perawat. Dan itupun berbentuk berupa sambungan telepon, dimana dari
sambungan tersebut perawat masih belum bisa bertindak cepat karena fasilitas
tidak langsung memberitahu lokasi panggilan. Sementara untuk tombol nurse call
yang tersedia tidak berfungsi sama sekali.
Pada awal Januari 2017 lalu, sebanyak 59 tenaga medis di RSUD Raden Mattaher dipecat. Mereka yakni 58
orang tenaga kontrak dan 1 dokter bedah mulut. Gubernur Jambi, Zumi
Zola mengatakan, pemecatan itu
merupakan wewenang dari pihak RSUD sendiri.
Dikatakanya, seharusnya dengan jumlah tenaga medis yang berlebih, pelayanan rumah sakit harusnya sudah baik. Tapi saat ini justru sebaliknya, dan justru banyak laporan ketidakpuasan dari pasien.
"Kan itu sering kawan-kawan media beritakan," katanya. Dijelaskanya, pemecatan itu merupakan wewenang rumah sakit dan itu harus dilakukan oleh direktur. Selain itu jumlah tenaga medis juga terlalu banyak. "Salah satu saja kerja tidak bagus kan bisa jadi penyakit," tandasnya. (JP-03)
Dikatakanya, seharusnya dengan jumlah tenaga medis yang berlebih, pelayanan rumah sakit harusnya sudah baik. Tapi saat ini justru sebaliknya, dan justru banyak laporan ketidakpuasan dari pasien.
"Kan itu sering kawan-kawan media beritakan," katanya. Dijelaskanya, pemecatan itu merupakan wewenang rumah sakit dan itu harus dilakukan oleh direktur. Selain itu jumlah tenaga medis juga terlalu banyak. "Salah satu saja kerja tidak bagus kan bisa jadi penyakit," tandasnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE