Jambipos Online, Jakarta-Masa tugas Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan OJK akan segera berakhir pada 23 Juli 2017. Presiden
Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Umum Asosiasi Tech Start-up Indonesia (Atsindo)
Handito Joewono mengatakan, pihaknya berharap pengurus Dewan Komisioner OJK
yang baru nanti bisa terus mengeratkan hubungan dengan Bank Indonesia dan
lembaga-lembaga terkait lainnya agar kedepan bisa memahami kebutuhan startup di
Indonesia.
"Startup teknologi sendiri bukan hanya berbasis
digital saja, namun juga bisa merambah ke berbagai bidang mulai dari teknologi
maritim, teknlogi argo dan energi," kata Handito Joewono di Jakarta,
Selasa (24/1).
Handito mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berbasis
teknlogi tersebut membutuhkan investasi yang cepat dan besar.
“Saya berharap ini menjadi PR yang sangat besar terkait
dengan pengurus OJK yang baru agar bisa diwadahi antara lain dengan pembentukan
papan kedua di Bursa Efek Indonesia," kata Handito.
Ia menyebutkan, kalau misalnya memang tidak bisa di Bursa
Efek Indonesia, OJK harus berani untuk memilih dengan membuat bursa efek yang
baru.
Selain itu juga OJK harus berani mendorong
instrumen-instrumen keuangan yang memberikan pengaruh signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi yang relatif resikonya lebih tinggi untuk melakukan
pengembangan yang lebih jauh lagi.
“Supaya mewadahi pengembangan tech start up Indonesia,
dimana saat muncul start up teknlogi digital di Indonesia jutru dibeli
oleh pihak asing,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hal itu disebabkan karena untuk
mengembangkan sebuah start up dibutuhkan modal yang besar dan skema dalam
negeri itu belum ada.
“Sementara Thailand, Singapura sudah membuat model-model
pembiayaan termasuk bursa khusus start up,” katanya.
Ia menyebutkan, sebuah negara ini tidak akan bisa maju
lebih cepat kalau tidak bisa mengembangkan teknologi. Apalagi sekarang kita
masih sebagai pengguna teknologi, itu sama saja menikmati pertumbuhan
perusahaan orang lain.
"Semua ini membutuhkan grand desain yang baik dengan
melibatkan unsur-unsur pemerintah, swasta dan pihak asing tetap bisa menjaga
nilai keindonesiaan,” katanya.(Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE