DR Jamilah MPDi.IST |
Jambipos Online, Jambi-Setelah digoyang arus unjukrasa siswa
sejak Senin lalu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Jambi, DR Jamilah MPDi
akan dinonaktifkan sebagai kepala di sekolah tersebut. Dia akan dikembalikan
menjadi guru biasa.
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Jambi, M Iqbal, kepada wartawan, Selasa (24/1/2017) di MAN Model Jambi, usai
melakukan pertemuan dengan sejumlah guru dan siswa.
“Kalau guru tidak ada istilah nonjob, tapi akan
dikembalikan ke habitatnya sebagai guru biasa. Jadi dia akan mengajar lagi,”
kata M Iqbal.
Namun Iqbal tidak menyebut kemana Jamilah akan dipindahkan
dan kapan proses itu akan dilakukan. Kata Iqbal, pihaknya akan berkordinasi
dengan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. “Kita akan
koordinasikan dulu dengan pihak kanwil,” katanya.
Jamilah selama ini disebut-sebut memiliki sejumlah catatan
buruk terkait aktivitasnya di sekolah tersebut. Namun, posisinya sebagai kepala
sekolah tetap bertahan hingga 4 tahun. Pada puncaknya, ratusan siswa MAN Model
melakukan unjuk rasa menuntut penjelasan Jamilah, pada Senin.
Sejumlah pihak menduga, Jamilah dibeking oknum tertentu di
Kantor Kementerian Agama Kota Jambi hingga sampai ke Kanwil. Sehingga dia bebas
beraktivitas hingga ke Jakarta, meski tanpa izin berpergian.
Kepala Kantor Kementerian Agama M Iqbal membantah dirinya
membekingi Jamilah dalam posisinya sebagai kepala sekolah. “Tidak ada, saya
tidak membekingi siapapun. termasuk Jamilah. Saya hanya ingin situasi di
sekolah ini kondusif dan proses belajar mengajar tidak terganggu,” katanya.
Jamilah yang dikonfirmasi mengaku tidak mempersoalkan
pemecatan dirinya sebagai kepala sekolah. Dia mengaku justru bersyukur dengan
keputusan itu.
“Tidak apa, mungkin di tempat lain saya bisa lebih baik lagi,”
katanya, seperti dirilis inilahjambi.com, Selasa (24/1/2017).
Menurut dia, apapun yang disampikannya saat ini tidak akan
berpengaruh baik bagi dirinya, sebab banyak pihak telah salah paham dengan apa
yang dilakukannya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE