Ekspose Kasus Oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi, Syahimin, Rabu (18/1/2016). |
Jambipos Online, Jambi-Kasus perdagangan satwa dilindungi
di Provinsi Jambi masih marak. Pada tahun 2016 misalnya, sedikitinya 10 kasus
perdagangan satwa liar dilindungi terjadi di Provinsi Jambi sepanjang tahun
2016. Hal ini disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA)
Jambi, Syahimin, Rabu (18/1/2016).
“Beberapa terjadi di Jambi, ada juga hasil pengembangan
dari provinsi lain di Jambi,” kata Syahimin. Dari 10 kasus yang berhasil
terungkap, beberapa diantaranya telah di vonis di pengadilan. Dari ke-10 kasus
ini terdapat 18 tersangka yang juga saat ini dalam proses hukum.
“Namun, masih ada juga yang masih dalam proses hukum di
pengadilan. Tingginya kasus perburuan satwa liar dipicu harga hewan yang
dilindungi di pasar gelap lebih tinggi dibanding harga emas.
Seperti halnya trenggiling, gading gajah dan kulit harimau
yang harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
“Kalau terenggiling di pasar gelap bisa mencapai puluhan
juta. begitu juga dengan harimau. Karena harga yang menggiurkan ini orang
melakukan perburuan hingga langka di alam,” katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE