Jambipos Online, Jambi-Dalam hal religius, Suku Anak Dalam
(SAD) diberikan kebebasan untuk memilih sendiri Agamanya. Tidak ada unsur
pemaksaan soal keyakinan kepada SAD selama ini. Sebanyak 404 warga SAD atau
Orang Rimba Jambi yang berada di pedalaman Provinsi Jambi masuk Agama Islam.
Syaratnya mereka mengucapkan Ikrar dua kalimat Syahadat
yang akan berlangsung di Balai Adat Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Senin
(30/1/2017). Pengucapan ikrar dua kalimat Syahadat itu akan dipimpin
Walikota Jambi Syarif Fasha dan Ustad Syekh Ali Jaber.
Jumlah warga SAD yang bersama-sama akan masuk Islam terdiri
dari 124 laki-laki dewasa, 114 wanita dewasa. Sementara sisanya anak-anak usia
7 - 12 tahun yang terdiri dari 90 orang anak laki-laki dan 76 orang anak
wanita.
Kata Wali Kota Jambi H Syarif Fasha awalnya ia mendapat
informasi dari Lembaga Adat Kota Jambi. Selaku Pemangku Adat, dirinya
menyatakan kesanggupannya untuk memfasilitasi kegiatan itu secara pribadi
sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku. Fasha juga minta
agar kegiatan itu dikerjasamakan dengan pihak-pihak terkait lainnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE