![]() |
Bupati
Merangin H Al Haris melantik Ashari menjadi kepala desa (Kades) Sialang
Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
|
Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris melantik
Ashari menjadi kepala desa (Kades) Sialang Kecamatan Pamenang, Kabupaten
Merangin. Acara pelantikan di halaman Kantor Desa Sialang itu, dihadiri Ketua
TP PKK Merangin Hj Hesti Haris dan sejumlah pejabat pada (31/12/2016) lalu.
Bupati Merangin H Al Haris mengatakan, dengan dilantiknya
Kades Sialang tersebut, maka tuntaslah semua pelantikan seluruh Kades pemilihan
serentak 2016 di Kabupaten Merangin. Tinggal pada 2017 lagi pemilihan kades
serentak.
“Saya sangat bersyukur karena seluruh tahapan Pilkades 2016
sampai acara pelantikan kades terakhir hari ini berlangsung lancar, meskipun
ada di sejumlah desa terjadi pemilihan ulang,” kata Bupati Merangin H Al Haris.
Kedepan lanjut Bupati Merangin H Al Haris, peran Kades
semakin strategis. Kinerjanya dituntut lebih baik lagi dalam melayani
masyarakat. Bupati berpesan kepada Ashari, agar dapat menggunakan dana desa
sebaik mungkin.
Pada 2017 nanti bupati akan lebih giat lagi turun ke desa,
termasuk meresmikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari dana desa
2016. Program Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun (Pertisun) akan lebih
ditingkatkan.
Pertisun sangat efektif, guna menampung aspirasi
masyarakat. Jika ada pembangunan yang kurang menyentuh di desa itu akan
ketahuan, karena pejabat yang tidur di desa akan merasakan sendiri kondisi
sebenarnya.
Sekarang ini bupati sering sekali mendapat undangan warga
desa untuk ikut bergotongroyong membangun desa, dengan menggunakan dana desa
setempat. Dengan bergotongroyong itu biaya yang dikeluarkan akan lebih efektif
dan efesien.
“Saya sering ikut bergotongroyong mengecor jalan desa atas
undangan warga. Tidak apa-apa, sekaligus saya bisa mengontrol sejauh mana
pembangunan yang dilakukan didesa tersebut oleh para Kades,” ujara Bupati
Merangin H Al Haris.
Bupati mengharapkan kepada para Kades harus sering
memberikan laporan kondisi desanya. Sejauh ini jelas bupati, sudah banyak Kades
yang rutin memberikan laporan kondisi desanya lewat watsapp.Laporan
seperti itu harus dilakukan seluruh Kades.
Pada kesempatan itu, Ashari juga dikukuhkan sebagai pembina
adat Melayu Desa Sialang dengan gelar adat Datuk Taruno Joyo. Kades harus bisa
menyelesaikan persoalan warga secara adat dengan seadil-adilnya. (Yah)
BERITA LAINNYA
- Wawako Diza Tinjau Pembenahan Drainase Wilayah Pasar Jambi
- Setelah 30 Tahun Kontrak Kerja, Pemprov Jambi Baru Mengusulkan Dapat 10 Persen Participating Interest Dari Kontrak Kerja Sama Petrochina International Jabung
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi M. Ananda Parnas Hadiri Pembukaan Lomba 02SN SD Se Kota Jambi
- Al Haris dan Abdullah Sani Kembali Dikukuhkan Sebagai Pembina dan Pemangku Adat LAM Jambi
- Tradisi Pengobatan Tradisional di Nagari Koto Anau: Antara Kearifan Lokal dan Modernisasi
- Pejabat Publik Wajib Tahu Penerapan UU NO 14 KIP, Pahami Sanksi UU KIP
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE