Gubernur Jambi H Zumi Zola, Bupati Merangin Al Haris, Wabup H A Khafid Moein dan Sekda Pemkab Merangin H
Sibawaihi.
|
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola
mengingatkan Bupati Merangin Al Haris dan Jajaran serta Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Merangin untuk tidak tarik ulur soal pengesahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 Kabupaten Merangin yang tertunda hingga
saat ini. Zumi Zola juga meminta kedua lembaga itu untuk mementingkan
masyarakat.
Menurut Zumi Zola, belum ditetapkannya APBD ini akan
merugikan masyarakat karena sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. “Saya
sudah selalu menghimbau, bahwa anggaran APBD sangat mempengaruhi kemajuan dari
suatu daerah untuk masyarakat, berarti yang rugi masyarakat juga,” kata
Zumi Zola, Rabu (11/1/2017).
Dikatakan, dirinya juga meminta agar Kepala Daerah dan DPRD
Kabupaten Merangin harus mendahulukan kepentingan masyarakat. “Kita minta
tolong kepada bupati beserta jajaran dan juga DPRD dahulukan ini dulu karena kepentingan
masyarakat,” ujar Zola.
Zumi Zola juga menjelaskan bahwa terkait masalah ini
Pemprov Jambi sebelumnya telah memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara
Pemkab dan DPRD Merangin untuk menengahi masalah ini.
“Saya sebelumnya sudah menfasilitasi mediasi, menengahi
masalah ini dan itu kemarin sudah kita lakukan. Jadi saya selaku gubernur
selaku kewenangannya memberikan arahan ini harus cepat selesai karena batas
waktu nya sampai 31 Januari 2017 ini,” jelas Zola.
Dia juga menegaskan, dirinya akan memberikan batas waktu
maksimal kepada Pemkab dan DPRD Merangin untuk menyelesaikan masalah ini. Karena
menurut Zumi Zola semua ini sudah ada Prosedur yang berlaku dan harus mengikuti
tahapannya.
Pemprov Jambi sebelumnya pada Selasa 10 Januari 2017,
melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik menggelar rapat dengan
pejabat setempat, termasuk Anggota Banggar DPRD Merangin yang membahas tentang
penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin 2017.
Dalam pertemuan bersama Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik
tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Merangin sepakat
pengesahan APBD dikembalikan ke DPRD Merangin. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE