Jambipos Online, Jambi-Wali Kota Jambi Syarif Fasha, marah besar kepada seorang sopir kontainer
yang bermuatan barang elektronik, karena melakukan bongkar muat di atas
trotoar, tepatnya di depan salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan
Sumantri Bojonegoro, Senin (9/1/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kejadian ini bermula saat Fasha berkendara melintasi kawasan itu. Saat melihat adanya kendaraan berukuran besar melakukan aktivitas bongkar muat di atas trotoar, Fasha meminta kendaraan yang membawanya berhenti. Dalam keadaan sedang turun hujan, Fasha langsung turun menghampiri dan sontak memarahi sopir kontainer tersebut.
“Siapa yang punya mobil ini, mana orangnya? Mengapa mobil sebesar ini naik ke atas trotoar? Kalian tahu kalau ini akan merusak trotoar? Mobil kamu ini tonase besar, rusak trotoar ini,” tegas Fasha.
Fasha menjelaskan aturan yang melarang mobil berukuran besar melakukan bongkar muat didalam kota. Ia juga terus meminta penjelasan kepada penanggung jawab kendaraan itu. “Trotoar ini milik pejalan kaki, bukan untuk anda. Kami susah membangunnya, anda menghancurkanya,” ujarnya.
Fasha minta mobil itu menghentikan aktivitasnya. Ia pun langsung menghubungi petugas kepolisian melalui ponselnya untuk menindak kendaraan serta pihak-pihak terkait dengan kegiatan tersebut.
Menurut pantauan di lapangan, mobil kontainer asal Jakarta bernopol B 9382 FXS bermuatan barang-barang elektronik, yang dipergoki Wali Kota itu langsung digiring aparat menuju Satlantas Polresta Jambi.(*)
Kejadian ini bermula saat Fasha berkendara melintasi kawasan itu. Saat melihat adanya kendaraan berukuran besar melakukan aktivitas bongkar muat di atas trotoar, Fasha meminta kendaraan yang membawanya berhenti. Dalam keadaan sedang turun hujan, Fasha langsung turun menghampiri dan sontak memarahi sopir kontainer tersebut.
“Siapa yang punya mobil ini, mana orangnya? Mengapa mobil sebesar ini naik ke atas trotoar? Kalian tahu kalau ini akan merusak trotoar? Mobil kamu ini tonase besar, rusak trotoar ini,” tegas Fasha.
Fasha menjelaskan aturan yang melarang mobil berukuran besar melakukan bongkar muat didalam kota. Ia juga terus meminta penjelasan kepada penanggung jawab kendaraan itu. “Trotoar ini milik pejalan kaki, bukan untuk anda. Kami susah membangunnya, anda menghancurkanya,” ujarnya.
Fasha minta mobil itu menghentikan aktivitasnya. Ia pun langsung menghubungi petugas kepolisian melalui ponselnya untuk menindak kendaraan serta pihak-pihak terkait dengan kegiatan tersebut.
Menurut pantauan di lapangan, mobil kontainer asal Jakarta bernopol B 9382 FXS bermuatan barang-barang elektronik, yang dipergoki Wali Kota itu langsung digiring aparat menuju Satlantas Polresta Jambi.(*)
Sumber: Metrojambi.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE