Kapolsek Pamenang Iptu S Nababan (kanan) dan Tersangka Edi Iwan Suproto.Foto Yahya Jampos. |
Jambipos Online, Merangin-Seorang pria bernama Edi Iwan Suproto
(26) warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumber Rejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur terpaksa berurusan dengan kepolisian kerena nekat membawa kabur RM (17) warga
Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.
Kerena tak tahan lagi menahan hawa nafsunya, timbul saja
niat buruk edi lalu bawak kabur RM. Niat dihati Edi sudah jahat kalau
dibawa kabur dia bisa puas melepaskan nafsu bejatnya dengan RM.
Saat suasana aman berangkat menuju Desa Muara Tabir
di Tebo. Di sana ada teman nya, lebih kurang 2-3 hari kabur. Orang tua dari RM
kehilanggan anak nya. Lalu melapor sama pak RT setempat dan melapor kepada
kepala desa minta tolong bantu informasi di mana anak nya RM dibawa oleh Edi Iwan
lelaki bejat itu. Besok hari nya orang tua RM melapor ke Polsek Pamenang.
Kapolsek Pamenang Iptu S Nababan saat menerima laporan dari
orangtua RM, tidak ada kata maaf lalu mengerakkan anggota melakukan pengejaran.
Berkat kerja sama Kapolsek beserta anggota turun ke lapangan menuju ke Muara Tebo.
Pada tanggal 18 Januari 2017 sekira pukul 11.00 pelaku ditangkap. Lalu dibawa
ke Polsek Pamenang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tokoh masyarakat Pemenang Kabupaten Merangin HS, mengatakan
salut dengan Kapolsek S Nababan 4 kecamatan yang dia pimpin. Satu Kecamatan Pamenang,
Pamenang Barat, Renah Pamenang, Pamenang Selatan dengan satu kapolsek.
“Sekarang boleh kita lihat sendiri Kecamatan Pamenang Induk
sudah terasa aman sudah jauh perbedaan dari sebelumnya. Kantor saja kalau bagi
yang bertamu kekantor jangan sembarangan membuang puntung rokok, kerena kantor
sudah bersih dan rapi.
Kapolsek Pamenang Iptu S Nababan dikonfirmasi Jambipos
Online melalui Kanit Humas Naibaho membenarkan kejadian tersebut. “Kami akan
proses lebih lanjut,” katanya. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE