Jambipos Online, Jambi-Puluhan mahasiswa dari KAMMI,
STIMIK, LMND, BEM UNJA, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi mengelar
aksi unjukrasa di Simpang Bank BI dan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (12/1/2017).
Aliansi Mahasiswa ini meminta lima poin penting kepada Presiden Joko Widodo.
Lima poin tuntutan itu 1. Mencabut PP No 60 Tahun 2016, 2.
Turunkan harga TDL, BBM, Pajak Kenderaan dan Pelayanan Publik lainnya, 3. Tolak
Tenaga Kerja Asing (TKA) prioritaskan pekerja Indonesia, 4. Bangun Industri
Nasional berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, 5. Menuntut Pemerintah untuk tidak
saling lempar tanggungjawab dalam membuat kebijakan dan menjalankan pemerintah
berdasarkan Good Governance.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Jambi Hardiyansyah dalam
orasinya menilai kebijakan pemerintahan Jokowi-JK tidak pro rakyat. Diantaranya
adalah persoalan korupsi yang merajalela, kesenjangan sosial yang meningkat.
Aliansi Mahasiswa Jambi ini juga menyebut adanya ancaman
invasi dan penetrasi asing dari kekuatan neokolonialisme (nekolim)
neoliberalisme yang hendak menjajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
melalui infiltrasi ke pemangku kebijakan di Indonesia.
“Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla hendaknya
berjalan dalam garis Nawacita dan Trisakti dalam melaksanakan pemerintahan nya
sesuai pada janji Pilpres 2014,” kata Hardiyansah.
Disebutkan, secara prinsip hendaknya mewujudkan NKRI yang
mandiri, berdaulat serta memajukan kesejahteraan rakyat. Namun dalam praktek
penyelenggaraan pemerintahannya Jokowi-JK yang sudah hampir setengah periode
ini, belum sama sekali menjawab persoalan rakyat Indonesia.
Aksi mahasiswa itu ditanggapi Wakil Ketua II DPRD, Chumaidi
Zaidi (PDIP). “Pada prinsipnya saya setuju dengan apa yang dituntutkan
mahasiswa tapi semua berpulang pada kebijakan pusat, keputusan ada di mereka. Secepatnya
Sekretaris Dewan akan mengkonsep surat tuntutan dari mahasiswa untuk
disampaikan kepada Presiden,” ujar Chumaidi Zaidi.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Chumaidi Zaidi dan
membuat surat peryataan bahwa tuntutan mahasiswa itu akan dikirimkan kepada
Presiden Joko Widodo, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dibawah
pengawalan aparat kepolisian. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE