Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin Al Haris dinilai
gagal menghimbau sebanyak 35 ribu warganya yang belum rekam data E-KTP hingga
26 Januari 2017. Pemerintah yang tak maksimal sosialisasi dan malas jemput
bola. Atau kah masyarakat yang terlalu cuek.
Namun yang pasti, hingga saat ini masih sangat bangak warga
Merangin belum rekam data eKTP. Bahkan angkanya mencapai 35 ribu orang yang
seharusnya sudah wajib KTP.
Mengenai hal ini diakui Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani. “Belum rekam data eKTP
sekitar 35 ribu orang,” ujarnya.
Ia mengatakan jumlah wajib KTP sebenarnya 231 ribu jiwa.
Namun sejauh ini baru sekitar 195 ribu yang sudah lakukan rekam data. Sehingga
ia akui masih sangat besar PR pemkab mengenai persoalan ini.
Menurut Jailani, kesadaran masyarakat masih rendah. Banyak
yang mengurus KTP hanya karena ada keperluan mendesak saja. Dimana untuk
urusannya itu harus ada KTP sehingga terpaksa diurus.
“Ada perlu mendesak urus KTP. Banyak yang seperti itu.
Bukan karena kesadaran sendiri,” ujar Jailani lagi. Masalah lainnya adalah
tidak adanya blangko untuk mencetak eKTP. Dimana blangko sudah kosong sejak
empat bulan lalu. Sehingga ada 17 ribu orang yang sudah merekam data tapi tidak
bisa dicetak eKTP-nya.
“Saya salah satunya. Rekam data sudah lama. Hanya dikasih
surat keterangan saja. Dak bisa dapatkan KTP fisiknya. Katanya dak ada
blangko,” ujar Des, warga Pamenang. (Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE